
Lembar Informasi 225 yang telah diperbarui dan diterbitkan oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC) memberikan kejelasan penting terkait perlakuan regulasi atas aset digital. Berdasarkan panduan ini, banyak aset digital yang diperdagangkan secara luas—termasuk stablecoin, wrapped token, dan sekuritas yang ditokenisasi—sekarang secara resmi diklasifikasikan sebagai produk keuangan sesuai hukum Australia yang berlaku. Klasifikasi ini mengharuskan penyedia layanan yang menangani aset tersebut untuk memperoleh lisensi Australian Financial Services (AFS) agar bisa beroperasi secara legal di negara tersebut.
Persyaratan lisensi ini bertujuan memastikan konsumen mendapatkan perlindungan hukum yang menyeluruh ketika menggunakan layanan aset digital. Dengan mewajibkan lisensi AFS, ASIC ingin menciptakan kerangka regulasi yang memungkinkan komisi mengambil tindakan tegas terhadap praktik merugikan di sektor aset digital, termasuk penipuan, manipulasi pasar, dan kurangnya pengungkapan kepada konsumen.
ASIC memperkenalkan kebijakan no-action yang berlaku hingga 30 Juni 2026, memberikan industri masa transisi delapan bulan untuk mematuhi ketentuan baru ini. Selama periode tersebut, regulator akan mempertimbangkan posisi no-action saat menilai perilaku historis penyedia layanan. Namun, ASIC menegaskan tetap akan menindak kasus perilaku yang sangat merugikan, khususnya yang menyebabkan kerugian signifikan bagi konsumen atau pelanggaran sistemik yang luas.
Di samping persyaratan lisensi, ASIC mengusulkan perluasan struktur akun omnibus untuk aset digital dalam kondisi tertentu. Usulan ini meliputi perubahan standar kustodian yang berlaku guna mengakomodasi kepemilikan berbasis blockchain, dengan mengakui karakteristik khusus teknologi distributed ledger. Kerangka ini melanjutkan pemberian keringanan praktis yang sebelumnya diberikan ASIC untuk mendukung Project Acacia milik Reserve Bank of Australia, sebuah inisiatif riset yang menelaah pasar aset tokenisasi secara grosir.
Komisioner ASIC, Alan Kirkland, menegaskan bahwa "distributed ledger technology dan tokenisasi tengah membentuk ulang dunia keuangan global," serta bahwa panduan terbaru ini memberikan kejelasan regulasi yang diperlukan agar perusahaan dapat berinovasi dengan percaya diri di ekosistem keuangan Australia.
Panduan ASIC ini sangat sejalan dengan reformasi platform aset digital yang lebih luas dari pemerintah Australia, yang menjadi salah satu langkah regulasi paling signifikan dalam pendekatan negara terhadap industri kripto. Rancangan undang-undang yang dirilis beberapa bulan terakhir mengusulkan sanksi tegas bagi platform yang melanggar aturan baru, termasuk denda hingga 10% dari omzet tahunan untuk pelanggaran berat.
Berdasarkan reformasi yang diusulkan, bursa aset digital dan operator platform wajib memiliki lisensi Australian Financial Services. Perusahaan yang melakukan tindakan menyesatkan atau menerapkan klausul kontrak yang tidak adil bisa dikenai penalti hingga A$16,5 juta, tiga kali keuntungan dari pelanggaran, atau 10% dari omzet tahunan—mana yang lebih besar. Sanksi ini bertujuan mencegah pelaku tidak bertanggung jawab dan memastikan platform beroperasi secara transparan dan berintegritas.
Masa konsultasi untuk rancangan undang-undang ini ditutup akhir 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya Australia mengatur industri yang mencakup platform kripto global besar. Kerangka yang diusulkan bertujuan membawa platform kustodian aset digital dan tokenisasi ke dalam lingkup Corporations Act, sehingga memperluas perlindungan konsumen dan persyaratan lisensi resmi ke sektor yang sebelumnya kurang mendapat pengawasan.
Mengacu pada keragaman skala operasi di industri aset digital, reformasi ini memberikan pengecualian bagi platform skala kecil. Secara khusus, platform yang memegang kurang dari A$5.000 per nasabah dan memproses transaksi tahunan di bawah A$10 juta akan dibebaskan dari persyaratan lisensi penuh. Pengecualian ini dimaksudkan untuk mengurangi beban regulasi bagi operator kecil, sembari memastikan platform besar yang lebih berisiko sistemik tetap di bawah pengawasan menyeluruh.
Pejabat Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rezim baru ini akan menciptakan lingkungan regulasi yang seimbang—melindungi investor tanpa menghambat inovasi. Penyeimbangan ini sangat penting mengingat tingkat adopsi mata uang kripto di Australia yang tinggi, mencapai 31% dalam beberapa tahun terakhir, naik dari 28% pada tahun sebelumnya menurut laporan industri. Keterlibatan Australia yang terus berkembang dalam aset digital menunjukkan kebutuhan akan kerangka regulasi yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Pendekatan regulasi ASIC terhadap stablecoin mencerminkan pentingnya peran aset ini dalam ekonomi digital. Dalam beberapa bulan terakhir, ASIC memberikan keringanan kelas bagi perantara yang mendistribusikan stablecoin yang diterbitkan oleh penyedia Australian Financial Services berlisensi. Keringanan ini membebaskan perantara yang memenuhi syarat dari kewajiban memperoleh lisensi pasar, kliring, dan penyelesaian terpisah hingga Juni 2028, sehingga secara signifikan menurunkan hambatan operasional untuk distribusi stablecoin.
Catena Digital Pty Ltd menjadi penerbit pertama yang memenuhi syarat dalam kerangka keringanan ini untuk stablecoin AUDM. ASIC telah mengindikasikan rencana memperluas keringanan kepada penerbit berlisensi lainnya, menanggapi kekhawatiran kelayakan komersial yang disampaikan selama konsultasi. Umpan balik industri menyoroti bahwa distribusi stablecoin menghadapi hambatan besar dalam rezim perizinan yang berlaku, dengan banyak penerbit memperingatkan operasional tidak akan layak secara komersial tanpa pengecualian bagi perantara.
Dalam kerangka keringanan ini, distributor wajib memberikan Product Disclosure Statements (PDS) kepada klien ritel sebagai satu-satunya syarat memperoleh pengecualian. Ketentuan ini memastikan konsumen mendapatkan informasi yang memadai terkait stablecoin yang mereka beli, sekaligus menjaga standar perlindungan konsumen dan menyederhanakan operasional distributor.
Pasar stablecoin di Australia berkembang pesat sebagai bagian dari adopsi aset digital yang makin luas di negara tersebut. Menurut laporan industri, Australia dan Korea Selatan memimpin negara maju dalam lalu lintas web terkait token, dengan indikator adopsi di Australia menunjukkan aktivitas signifikan berfokus pada perdagangan dan spekulasi. Partisipasi tinggi ini mencerminkan kematangan pasar keuangan dan populasi yang melek teknologi di Australia.
Pertumbuhan aset digital di Australia juga merambah sektor dana pensiun, di mana self-managed superannuation funds (SMSF) kini berkontribusi seperempat pada sistem pensiun nasional. Eksposur mata uang kripto dalam SMSF meningkat tujuh kali lipat dalam beberapa tahun terakhir, mencapai A$1,7 miliar dari total dana pensiun Australia senilai A$2,8 triliun. Tren ini membuktikan penerimaan aset digital sebagai instrumen investasi yang sah di kalangan investor Australia.
Platform kripto utama mempercepat ekspansi ke sektor pensiun Australia untuk memenuhi permintaan tersebut. Sebagai contoh, sebuah bursa utama tengah bersiap meluncurkan layanan SMSF khusus yang sudah mendapatkan lebih dari 500 investor dalam daftar tunggu. Perkembangan ini menegaskan besarnya minat pada opsi investasi mata uang kripto dalam kerangka tabungan pensiun Australia dan pentingnya kejelasan regulasi untuk mendukung segmen pasar baru ini.
Kombinasi antara panduan terbaru ASIC, reformasi pemerintah, dan pertumbuhan pasar stablecoin menempatkan Australia sebagai pemimpin regulasi aset digital di antara negara maju. Dengan menyediakan kejelasan terkait persyaratan lisensi dan membangun kerangka regulasi yang seimbang, otoritas Australia mendorong lingkungan inovasi, sekaligus menjamin perlindungan konsumen yang kokoh.
Australia mengklasifikasikan ulang stablecoin sebagai produk keuangan untuk memperkuat pengawasan regulasi, melindungi konsumen, dan mencegah risiko keuangan. Klasifikasi ini mengharuskan penyedia layanan memperoleh lisensi yang tepat, sehingga stablecoin berada di bawah pengawasan formal, serupa dengan layanan keuangan tradisional.
Klasifikasi ulang stablecoin sebagai produk keuangan yang teregulasi akan meningkatkan kredibilitas pasar dan standar kepatuhan. Hal ini dapat menambah biaya transaksi di awal, namun akan menarik investor institusional, berpotensi meningkatkan likuiditas pasar dan stabilitas jangka panjang, serta mengurangi volatilitas spekulatif.
Regulasi stablecoin Australia menitikberatkan pada perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang tanpa mewajibkan lisensi khusus bagi penerbit. Amerika Serikat menerapkan pendekatan fleksibel di tingkat negara bagian, sedangkan MiCA Uni Eropa memberlakukan persyaratan operasional ketat, mandat otorisasi, dan batas volume transaksi bagi penerbit di seluruh negara anggota.
Jika stablecoin memerlukan lisensi keuangan, proyek stablecoin yang sudah ada dapat menghadapi peningkatan biaya kepatuhan regulasi dan persyaratan operasional. Hal ini dapat mengurangi persaingan pasar dan menciptakan hambatan untuk penerbit yang lebih kecil. Pemain besar seperti USDT dan USDC berada pada posisi yang lebih baik untuk menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi ini.
Australia belum mengumumkan jadwal implementasi pasti untuk reklasifikasi stablecoin. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian regulator. Pelaku pasar perlu memantau pengumuman resmi dari ASIC dan RBA untuk tanggal pasti.
Penerbit stablecoin di Australia wajib memiliki lisensi Australian Financial Services (AFS). Penerbit harus mengantongi lisensi AFS untuk mendistribusikan stablecoin dan mematuhi regulasi ASIC. Selain itu, mereka harus memenuhi persyaratan modal, standar operasional, dan kewajiban perlindungan konsumen untuk beroperasi secara legal.











