

Circle telah resmi mengantongi lisensi komprehensif dari Abu Dhabi Global Market (ADGM) untuk mengoperasikan layanan USDC di bawah pengawasan regulasi penuh, menandai tonggak penting dalam strategi ekspansi global perusahaan. Izin ini memberikan Circle status sebagai Penyedia Layanan Keuangan yang sepenuhnya teregulasi di zona pasar modal bebas UEA, salah satu yurisdiksi paling progresif di dunia dalam regulasi aset digital.
Lisensi tersebut memberikan kewenangan bagi Circle untuk menawarkan layanan pembayaran, penyelesaian, dan aset digital teregulasi yang terhubung dengan USDC, sekaligus memperkuat kehadiran operasional resmi perusahaan di salah satu pusat pertumbuhan mata uang kripto patuh regulasi yang paling pesat. Kerangka regulasi ini memungkinkan Circle menghadirkan layanan keuangan yang aman dan transparan bagi bisnis dan institusi di seluruh kawasan, sekaligus menjawab permintaan yang terus meningkat terhadap solusi stablecoin teregulasi untuk pembayaran lintas negara dan manajemen kas korporasi.
Langkah ini diambil seiring UEA terus memperkuat posisi sebagai pusat global regulasi aset digital, dengan ADGM memimpin upaya menarik perusahaan yang mencari kepastian hukum untuk token referensi fiat dan layanan keuangan bertokenisasi. Kepastian regulasi yang diberikan ADGM menciptakan lingkungan yang stabil bagi inovasi, sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan. Pendekatan ini membuat Abu Dhabi semakin diminati oleh perusahaan mata uang kripto internasional yang ingin membangun operasi compliant di Timur Tengah.
Dalam strategi ekspansi regionalnya, Circle menunjuk Dr. Saeeda Jaffar sebagai Managing Director untuk Timur Tengah dan Afrika. Dr. Jaffar, yang sebelumnya menjabat posisi eksekutif senior di Visa untuk wilayah GCC, membawa pengalaman luas di sistem pembayaran dan layanan keuangan. Ia akan memandu strategi Circle di kawasan, membangun kemitraan strategis dengan institusi keuangan dan pemerintah setempat, serta mendorong adopsi USDC yang lebih luas untuk pembayaran bisnis dan infrastruktur keuangan di UEA dan pasar sekitarnya.
"Kejelasan regulasi adalah fondasi sistem keuangan internet yang lebih terbuka dan efisien. Kami merasa terhormat bekerja sama dengan FSRA di ADGM," ujar Jeremy Allaire, Co-Founder dan CEO Circle. Kemitraan ini menegaskan komitmen Circle untuk beroperasi sesuai kerangka regulasi yang berlaku dan berkontribusi pada pengembangan ekosistem aset digital yang compliant.
Dengan lisensi tersebut, Circle berencana memperluas use case USDC teregulasi ke berbagai sektor, termasuk pembayaran korporat, jalur penyelesaian, dan infrastruktur pengembang di seluruh kawasan. Perusahaan menargetkan integrasi USDC ke sistem pembayaran yang sudah ada agar bisnis dapat menikmati penyelesaian lebih cepat, biaya transaksi lebih rendah, dan manajemen likuiditas yang optimal. Aplikasi ini sangat relevan untuk perusahaan yang bergerak di perdagangan internasional, remitansi, dan operasi kas korporasi.
Pengumuman ini juga mengikuti pengakuan sebelumnya dari Dubai atas USDC dan EURC di bawah rezim token kripto DFSA, sehingga Circle kini memiliki pijakan regulasi di dua zona keuangan utama UEA. Pengakuan ganda ini memperkuat posisi Circle di pasar UEA dan memberikan fleksibilitas bagi bisnis yang beroperasi lintas emirat. Pendekatan regulasi terkoordinasi antara ADGM dan DFSA menunjukkan komitmen UEA membangun kerangka kerja terpadu untuk operasi aset digital.
Stablecoin mengalami lonjakan adopsi arus utama dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak hadirnya kerangka regulasi yang lebih jelas di yurisdiksi utama. Kepastian regulasi ini mendorong adopsi institusional dan integrasi stablecoin ke sistem keuangan tradisional, mempercepat inovasi infrastruktur pembayaran dan solusi penyelesaian lintas batas.
Stablecoin USDT milik Tether juga meraih pengakuan regulasi sebagai token referensi fiat yang disetujui di berbagai blockchain dalam ADGM. Persetujuan ini memperluas cakupan kepatuhan regulasi USDT secara signifikan dan memperlihatkan pendekatan inklusif ADGM dalam mendukung berbagai penyedia stablecoin di yurisdiksinya.
ADGM kini mengizinkan institusi berlisensi di zona keuangan bebas untuk menjalankan aktivitas teregulasi menggunakan USDT di banyak jaringan blockchain, seperti Aptos, Celo, Cosmos, Kaia, Near, Polkadot, Tezos, TON, dan TRON. Persetujuan ini melengkapi pengakuan sebelumnya untuk USDT di Ethereum, Solana, dan Avalanche, sehingga terbentuk kerangka multi-chain yang komprehensif agar institusi keuangan dapat memanfaatkan USDT di berbagai ekosistem blockchain. Pendekatan multi-chain ini memberi fleksibilitas bagi bisnis untuk memilih infrastruktur blockchain yang paling sesuai, sambil tetap patuh regulasi.
Dukungan blockchain yang luas ini mencerminkan filosofi regulasi ADGM yang netral teknologi, berfokus pada karakteristik dan risiko aset digital, bukan pada teknologi dasarnya. Pendekatan ini mendorong inovasi dan memungkinkan pelaku pasar mengeksplorasi solusi blockchain beragam dalam kerangka regulasi yang jelas.
Baru-baru ini, sebuah bursa mata uang kripto global utama mengumumkan telah memperoleh otorisasi penuh untuk mengoperasikan platform utamanya di bawah pengawasan ADGM, pencapaian yang diraih setelah bertahun-tahun pengawasan regulasi di berbagai yurisdiksi. Persetujuan ini menjadi titik balik penting bagi bursa tersebut, yang sebelumnya menghadapi tantangan regulasi di berbagai pasar dan berupaya membangun operasi compliant di pusat keuangan utama.
Bursa tersebut akan beroperasi melalui tiga entitas hukum terpisah di zona ini: bursa, lembaga kliring, dan pialang, mengikuti struktur pasar keuangan tradisional yang memungkinkan perdagangan, kustodian, penyelesaian, dan layanan off-exchange yang teregulasi. Struktur multi-entitas ini meniru kerangka organisasi institusi keuangan konvensional dan memperlihatkan komitmen bursa terhadap standar regulasi kelas institusi. Pemisahan fungsi ini memperkuat manajemen risiko, meningkatkan transparansi, dan sesuai praktik terbaik internasional untuk infrastruktur pasar keuangan.
Izin regulasi ini memungkinkan bursa melayani klien institusional dan individu dengan aset tinggi di UEA serta kawasan Timur Tengah lebih luas, dengan menyediakan rangkaian lengkap layanan mata uang kripto di bawah pengawasan regulasi. Platform ini akan dapat menawarkan perdagangan spot, derivatif, solusi kustodian, dan layanan keuangan lain dengan tetap memenuhi persyaratan kepatuhan ketat ADGM, termasuk protokol anti pencucian uang (AML), prosedur know-your-customer (KYC), dan perlindungan investor.
Peningkatan jumlah persetujuan regulasi di ADGM menegaskan keberhasilan yurisdiksi ini dalam menarik perusahaan mata uang kripto terdepan dan membangun reputasi sebagai destinasi utama operasi aset digital yang patuh regulasi. Dengan semakin banyak perusahaan memperoleh lisensi dan memulai operasi, ADGM diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan likuiditas, inovasi, dan partisipasi institusional di ekosistem aset digitalnya, semakin mengukuhkan posisi UEA sebagai pusat global aktivitas mata uang kripto teregulasi.
USDC adalah stablecoin yang sepenuhnya didukung cadangan dolar AS dengan nilai tetap 1:1. Berbeda dengan USDT, USDC menawarkan transparansi lebih tinggi melalui audit cadangan rutin dan jaminan 100% tunai. USDC berjalan di 29 blockchain, memberikan aksesibilitas lebih luas dan kepatuhan regulasi lebih kuat untuk pembayaran global.
Lisensi penuh ADGM memungkinkan Circle memperluas layanan pembayaran dan penyelesaian USDC di seluruh UEA. Hal ini secara signifikan meningkatkan legitimasi dan aksesibilitas USDC di pasar Timur Tengah, berdampak positif pada adopsi global dan kredibilitas institusionalnya.
ADGM adalah Abu Dhabi Global Market, zona bebas yang didirikan untuk memperkuat pengembangan layanan keuangan. Memperoleh lisensi ADGM sangat krusial karena memastikan operasi legal, pengakuan internasional, dan kepatuhan regulasi bagi bisnis mata uang kripto di UEA.
USDC memiliki prospek penerapan yang sangat luas di UEA. Circle memperoleh izin ADGM untuk memperluas USDC di sektor pembayaran dan penyelesaian Timur Tengah. USDC akan mendorong inovasi keuangan digital di UEA, menjadi instrumen utama untuk transaksi lintas negara, serta mempercepat digitalisasi keuangan.
Circle memperluas bisnis stablecoin USDC di Timur Tengah melalui perolehan lisensi Abu Dhabi Global Market (ADGM). Strategi ini memanfaatkan kebijakan regulasi yang mendukung, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan kawasan dan memperkuat adopsi keuangan Web3.
Pemegang USDC akan memperoleh akses lebih luas ke layanan Circle yang teregulasi di pasar UEA. Lisensi penuh ADGM memungkinkan infrastruktur kepatuhan yang lebih kuat, manajemen likuiditas yang optimal, dan adopsi institusional yang lebih luas. Pengguna juga mendapatkan manfaat dari tata kelola cadangan Circle yang transparan dan kerangka regulasi yang memperkuat stabilitas serta kepercayaan pada stablecoin.











