
Pastor asal Denver, Eli Regalado, yang dituduh melakukan penipuan mata uang kripto senilai $3,2 juta, terlihat berkhotbah di Zambia setelah tidak memenuhi panggilan sidang pengadilan wajib di Amerika Serikat. Kasus ini mendapat sorotan besar dari komunitas kripto dan otoritas regulator.
Laporan menyebutkan Regalado menyampaikan khotbah di Gifted Faith Ministry di ibu kota Zambia, bertepatan dengan ketidakhadirannya dalam sidang pengadilan Denver terkait tuduhan penipuan kripto. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius seputar akuntabilitas hukum dan perlindungan investor dalam industri mata uang kripto.
Selama konferensi di Zambia, Regalado dikabarkan memadukan ajaran Alkitab dengan nasihat keuangan—pola yang mirip dengan metode yang diduga digunakannya untuk merekrut investor ke dalam skema penipuan tersebut. Ia kemudian berbicara khusus tentang isu keuangan kepada jemaat, sebuah langkah kontroversial mengingat tuduhan terhadap dirinya.
"Hari ini, saya akan berbicara mengenai keuangan dan bagaimana menghasilkan uang dengan gaya Kerajaan," ujar Regalado kepada audiens. Pesan seperti ini dikabarkan digunakan untuk membujuk ratusan anggota komunitas Kristen Denver agar berinvestasi dalam mata uang kripto miliknya.
Regalado juga menyinggung keterlibatannya di dunia kripto dalam khotbahnya, menyatakan, "Tuhan telah menganugerahkan saya seluruh dunia mata uang kripto," sebelum meyakinkan audiens bahwa ia tidak akan membahas detail usaha kriptonya. Pernyataan ini menjadi sangat penting mengingat tuduhan penyalahgunaan dana investor yang sedang berlangsung.
Kasus penipuan perdata terhadap Regalado berpusat pada INDXcoin, mata uang kripto yang dikembangkan dan dipromosikan bersama istrinya, Kaitlyn, di komunitas Kristen Amerika Serikat, dengan janji keuntungan finansial yang diilhami secara ilahi. Skema ini menjadi contoh nyata bagaimana keyakinan agama dimanfaatkan untuk keuntungan finansial ilegal dalam kripto.
Pasangan ini dituduh mengumpulkan sekitar $3,2 juta dari lebih dari 300 orang, lalu menciptakan kondisi di mana pemilik INDXcoin tidak bisa menjual koin mereka, sehingga investasi mereka menjadi tidak bernilai. Manipulasi ini membuat ratusan investor tidak dapat memulihkan dana, menyebabkan kerugian besar dan mengikis kepercayaan pada proyek kripto yang sah.
Operasi tersebut mengandalkan janji kemakmuran finansial yang diklaim berasal dari wahyu ilahi—taktik yang sangat efektif di komunitas beriman. Investor diyakinkan bahwa bergabung dengan INDXcoin adalah investasi menguntungkan sekaligus bentuk ketaatan spiritual.
Regalado secara terbuka mengakui telah menyalahgunakan sebagian besar dana, memperkuat kasus terhadapnya. "Tuduhan terhadap saya dan Kaitlyn adalah kami mengantongi $1,3 juta, dan saya ingin mengatakan tuduhan itu benar," ujar Regalado dalam sebuah video yang beredar luas. Walaupun sudah ada pengakuan publik, korban belum menerima penyelesaian yang memadai.
"Regalado mendekati komunitas Kristen di Denver dan mengklaim Tuhan secara langsung mengatakan bahwa investor akan menjadi kaya dengan berinvestasi di INDXcoin," ungkap Divisi Sekuritas Colorado dalam siaran pers. Pernyataan resmi ini menyoroti keseriusan kasus serta sifat penipuan yang terencana, yang memanfaatkan kepercayaan dan iman investor yang rentan.
Hakim Pengadilan Distrik Denver, David Goldberg, memerintahkan pembekuan berkelanjutan atas rekening bank milik pastor daring Denver, Eli Regalado, dan istrinya, Kaitlyn. Surat perintah ini bertujuan menjaga aset yang tersisa untuk kemungkinan restitusi serta mencegah pengurangan lebih lanjut.
Pasangan tersebut juga dilarang menjual mata uang kripto atau produk investasi di Colorado—langkah yang dirancang untuk melindungi investor saat ini dan masa depan. Perintah ini merupakan langkah penting dalam menuntut pelaku penipuan kripto dan memulihkan dana korban.
Otoritas masih menyelidiki lingkup penuh skema ini dan berupaya mengidentifikasi aset yang dapat dipulihkan. Kasus Regalado menjadi pengingat akan risiko investasi kripto yang tidak diatur dan pentingnya uji tuntas, khususnya ketika penawaran investasi muncul di lingkungan komunitas atau keagamaan yang mudah memanfaatkan kepercayaan.
Pastor tersebut dituduh melakukan penipuan mata uang kripto senilai $3,4 juta. Dana tersebut diperoleh dari komunitas Kristennya melalui skema investasi kripto tanpa izin, dengan memanfaatkan kepercayaan religius untuk menarik dana dari para pengikut.
Ia melarikan diri ke Zambia untuk menghindari tanggung jawab hukum atas penipuan kripto. Ketidakhadirannya memperburuk masalah hukum, memicu tambahan dakwaan penghinaan pengadilan dan secara signifikan meningkatkan konsekuensi hukum yang menanti.
Organisasi keagamaan perlu memperkuat pengawasan internal, mengedukasi anggota agar mampu mengenali penipuan, dan menetapkan kode etik yang melarang aktivitas penipuan kripto demi melindungi aset komunitas.
Periksa audit smart contract, tinjau aktivitas komunitas, telaah latar belakang tim, dan hindari proyek yang menjanjikan imbal hasil tidak realistis. Investasikan hanya pada platform transparan dengan reputasi yang sudah teruji.
Penipuan kripto biasanya diancam dengan hukuman penjara bertahun-tahun, denda besar, larangan profesi, pembekuan rekening bank, kehilangan kredit, dan catatan kriminal permanen yang akan mempengaruhi peluang masa depan.
Kemitraan seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan dengan memberikan transparansi dan keamanan lebih tinggi dalam donasi. Kolaborasi tersebut memperkuat akuntabilitas dan memungkinkan pengikut memantau transaksi secara real-time, sehingga memperkokoh kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya.











