
Skema Ponzi—yang diambil dari nama Charles Ponzi—adalah penipuan keuangan yang dilakukan oleh Charles Ponzi, seorang warga Italia di Amerika Utara yang terkenal setelah menciptakan modus penipuan investasi ini. Pada awal 1920-an, Ponzi menjalankan skema ini selama lebih dari satu tahun dan menipu ratusan korban untuk mendapatkan aset mereka. Intinya, skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi yang menggunakan dana investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor yang masuk lebih dulu. Pada akhirnya, para investor terakhir biasanya tidak menerima pengembalian apa pun.
Secara umum, skema Ponzi beroperasi dengan alur berikut:
Seseorang sebagai inisiator mempromosikan peluang investasi di mana peserta diwajibkan menyetorkan $1.000. Peserta dijanjikan pengembalian modal beserta keuntungan 10% setelah periode investasi tertentu (misalnya 90 hari).
Misal investor ini berhasil menarik dua peserta lagi sebelum periode 90 hari berakhir. Inisiator kemudian mengambil $1.100 dari $2.000 dana yang didapat dari peserta kedua dan ketiga untuk membayar peserta pertama. Dengan begitu, peserta pertama tergiur dan kemungkinan besar akan kembali berinvestasi dengan dana awal $1.000.
Dengan mengambil dana dari investor baru, penipu bisa membayar investor lama dan mendorong mereka untuk melakukan investasi ulang serta mengajak lebih banyak orang masuk.
Ketika skema berkembang, inisiator harus terus mencari investor baru agar dapat memenuhi pembayaran keuntungan yang dijanjikan.
Pada akhirnya, saat sistem tidak lagi dapat dipertahankan, inisiator akan tertangkap atau menghilang bersama seluruh dana para investor.
Skema piramida (atau penipuan piramida) merupakan model bisnis yang menjanjikan keuntungan atau imbalan kepada anggota yang bergabung dan merekrut anggota baru ke dalam sistem.
Contohnya, seorang inisiator (penipu) menawarkan Alice dan Bob kesempatan membeli hak distribusi di sebuah perusahaan seharga $1.000 per orang. Setelah bergabung, mereka berhak menjual hak distribusi ini dan memperoleh komisi jika berhasil merekrut anggota baru. Setiap $1.000 hasil penjualan hak distribusi akan dibagi rata 50/50 antara mereka dan inisiator.
Pada contoh di atas, Alice dan Bob masing-masing harus menjual hak distribusi sebanyak dua kali agar bisa mengembalikan modal awal, karena dari setiap penjualan mereka hanya memperoleh $500. Akibatnya, beban penjualan dua hak distribusi berikutnya akan beralih ke anggota yang baru mereka rekrut. Akhirnya skema ini pasti runtuh karena semakin banyak orang harus direkrut ke dalam proses tersebut. Pertumbuhan yang tidak berkelanjutan inilah yang menjadikan skema ini ilegal.
Kebanyakan skema piramida tidak menyediakan produk atau jasa apa pun dan hanya bergantung pada dana dari anggota baru. Namun, ada sejumlah skema piramida yang dikemas sebagai perusahaan 'multi-level marketing' (MLM) yang secara legal menjual produk dan jasa. Sebenarnya, hal ini hanya menyamarkan sifat penipuannya. Oleh karena itu, meski banyak perusahaan MLM bermasalah memanfaatkan skema piramida, tidak semua MLM adalah penipuan.
Kedua skema ini sama-sama merupakan penipuan keuangan yang membujuk korban berinvestasi dengan janji imbal hasil sangat tinggi.
Keduanya memerlukan aliran dana baru secara berkelanjutan dari investor baru agar bisa tetap berjalan dan “sukses”.
Kebanyakan tidak menawarkan produk atau layanan apa pun.
Skema Ponzi biasanya dikemas sebagai layanan manajemen investasi yang membuat peserta percaya imbal hasil berasal dari investasi legal. Namun, pada kenyataannya, penipu hanya memindahkan uang dari satu investor ke investor lain.
Skema piramida berbasis jaringan dan mensyaratkan anggota merekrut peserta baru agar bisa memperoleh pendapatan. Setiap anggota memperoleh komisi sebelum sisa dana diteruskan ke puncak piramida.
Selalu kritis. Setiap peluang investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dan cepat dengan modal kecil patut dicurigai. Ini terutama berlaku untuk produk yang tidak banyak dikenal atau sulit dipahami. Jika terdengar terlalu baik untuk jadi kenyataan, biasanya memang demikian.
Waspadai tawaran investasi instan. Selalu ekstra hati-hati terhadap ajakan tiba-tiba untuk berinvestasi jangka panjang.
Periksa latar belakang pihak yang menawarkan investasi. Promotor peluang investasi harus benar-benar diverifikasi. Konsultan keuangan bereputasi, broker, atau perusahaan sekuritas harus terdaftar dan diawasi lembaga resmi.
Jangan hanya percaya, mintalah bukti legalitas. Investasi legal harus terdaftar secara resmi. Langkah pertama adalah meminta dokumen pendaftaran usaha. Jika peluang tidak terdaftar, harus ada penjelasan dan bukti yang masuk akal.
Pahami investasi Anda. Jangan pernah menaruh uang pada sesuatu yang belum Anda pahami sepenuhnya. Manfaatkan semua sumber daya yang tersedia dan waspada terhadap investasi “rahasia”.
Laporkan. Jika Anda mengetahui seseorang direkrut ke skema Ponzi, segera laporkan ke otoritas berwenang untuk melindungi investor dari penipuan ini.
Beberapa orang beranggapan bahwa Bitcoin adalah skema piramida raksasa, namun anggapan ini sama sekali tidak benar. Bitcoin pada dasarnya adalah uang, yaitu mata uang digital terdesentralisasi yang diamankan dengan algoritma dan kriptografi, serta digunakan secara luas untuk transaksi barang dan jasa. Seperti uang tunai, aset kripto juga dapat digunakan dalam skema piramida (atau aktivitas ilegal lainnya), namun hal ini tidak menjadikan uang kripto maupun uang tunai sebagai skema piramida.
Skema Ponzi adalah penipuan keuangan yang menggunakan dana dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama. Tidak ada kegiatan usaha riil; skema ini hanya bertumpu pada perekrutan investor baru. Ketika tidak ada lagi investor baru, seluruh skema akan runtuh.
Skema Ponzi dijalankan oleh satu operator pusat yang mengumpulkan dana, sementara pada Skema Piramida setiap anggota merekrut anggota baru. Skema Ponzi pasti akan runtuh, sedangkan Skema Piramida bergantung pada masuknya anggota baru secara berkelanjutan.
Waspadai janji imbal hasil tinggi dengan risiko rendah atau tanpa risiko, serta pertumbuhan komisi yang tidak wajar. Tanda peringatan lainnya adalah imbal hasil yang tidak sah, penolakan transparansi keuangan, dan permintaan perekrutan anggota baru secara terus-menerus.
Terlibat dalam Skema Ponzi atau Piramida dapat berujung pada tuntutan pidana berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang. Tindakan ini dilarang oleh hukum dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Kasus Ponzi terkenal antara lain penipuan Michael Eugene Kelly senilai 500 juta USD yang menjerat hampir 8.000 investor, mayoritas lansia. Kasus-kasus semacam ini menggunakan imbal hasil palsu untuk menarik korban.
Segera hentikan investasi dan tarik dana secepat mungkin, lalu laporkan ke aparat penegak hukum setempat. Konsultasikan dengan penasihat hukum untuk melindungi hak Anda.
Banyak orang mudah tertipu karena tergoda imbal hasil tinggi, mengabaikan risiko, dan tidak memeriksa legalitasnya. Sifat serakah dan kepercayaan buta membuat mereka rentan terjebak. Skema ini memanfaatkan psikologi korban sehingga kewaspadaan menurun.











