
Sebuah cryptocurrency exchange terkemuka telah memblokir penggunaan pembayaran tunai untuk perdagangan kripto peer-to-peer (P2P) di India, yang berdampak besar pada komunitas trader lokal. Kini, pengguna di India tidak lagi dapat membeli atau menjual cryptocurrency yang didukung dengan menyetor atau menerima pembayaran tunai melalui layanan P2P platform tersebut.
Sebelumnya, exchange ini memperbolehkan trader India memanfaatkan opsi escrow yang memungkinkan transaksi diselesaikan setelah tunai diterima atau langsung disetor ke rekening bank. Skema ini sangat diminati oleh trader yang ingin bertransaksi dengan pengawasan regulasi minimal dan mengurangi risiko intervensi pemerintah. Selain itu, sebagian trader lebih memilih pembayaran tunai dibanding transfer online untuk mengurangi dampak pajak tinggi yang dikenakan pemerintah terhadap transaksi aset digital.
Meski masih tersedia metode pembayaran alternatif di platform, opsi pembayaran tunai secara resmi dihentikan. Exchange ini kemungkinan mengambil langkah tersebut demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah platform memfasilitasi metode yang dapat menghindari peraturan pemerintah, termasuk kewajiban pajak dan pelaporan. Selain alasan kepatuhan, para pakar industri juga menyoroti risiko keamanan signifikan pada transaksi P2P berbasis tunai.
Purushottam Anand, pendiri firma hukum terkemuka di bidang cryptocurrency dan blockchain, secara terbuka menguraikan risiko pada perdagangan berbasis tunai. Menurutnya, terdapat risiko finansial dan fisik yang sangat serius: "Pernah terjadi kasus di mana trader diserang secara fisik dan dipaksa mentransfer aset virtual atau menyerahkan uang tunai saat pertemuan fisik. Para korban sering ragu melapor ke polisi karena ketidakpastian regulasi atas legalitas transaksi ini, terutama jika nominalnya melebihi ₹2 lakh, dan pelaku kejahatan memanfaatkan keraguan ini."
Langkah platform ini dapat menjadi sinyal perubahan strategi menuju keselarasan lebih erat dengan kebijakan pemerintah India, mengingat secara teknis perdagangan P2P tidak melanggar hukum lokal. Exchange ini berperan sebagai penyedia layanan escrow pihak ketiga bagi individu yang ingin memperdagangkan cryptocurrency, yang sampai saat ini belum diakui sebagai alat pembayaran sah dalam kerangka regulasi India.
Menariknya, platform ini masih menawarkan opsi pembayaran tunai P2P di yurisdiksi lain, seperti Dubai, di mana pengguna dapat menyelesaikan perdagangan dengan setoran tunai AED langsung atau pertukaran tunai. Perbedaan ini mencerminkan sikap regulator Dubai yang jauh lebih terbuka terhadap aktivitas cryptocurrency dibanding India yang lebih restriktif.
Keputusan exchange besar ini dapat menjadi preseden yang memengaruhi platform cryptocurrency lain di India. Exchange pesaing mungkin akan mengikuti langkah ini dan menghentikan pembayaran tunai untuk transaksi P2P, sehingga semakin membatasi ekosistem perdagangan cryptocurrency di negeri tersebut.
Pendekatan regulasi India terhadap cryptocurrency sangat kompleks dan terkadang kontradiktif di antara lembaga pemerintah. Securities and Exchange Board of India (SEBI) telah menunjukkan minat mengembangkan kerangka regulasi komprehensif agar investor dapat berpartisipasi dalam perdagangan cryptocurrency dalam batas regulasi yang jelas. Berdasarkan dokumen internal, SEBI mengusulkan model regulasi terdistribusi di mana aset digital tak berada di bawah satu otoritas saja.
Dalam struktur yang diusulkan SEBI, Reserve Bank of India (RBI) akan bertanggung jawab mengawasi stablecoin dan cryptocurrency lain yang didukung mata uang fiat. SEBI akan mengawasi kategori aset digital lainnya. Selain itu, SEBI mengusulkan agar Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA) serta Insurance Regulatory and Development Authority of India (IRDAI) bersama-sama mengawasi seluruh produk dan layanan cryptocurrency terkait dana pensiun.
Di sisi lain, RBI tetap bersikap lebih restriktif terhadap adopsi cryptocurrency. Bank sentral menegaskan bahwa cryptocurrency privat harus dikeluarkan dari sistem keuangan dan berniat menerapkan pembatasan ketat atas stablecoin. Perbedaan perspektif regulasi antar lembaga pemerintah tersebut mencerminkan ketegangan yang lebih luas dalam regulasi dan adopsi aset digital di India.
Exchange kripto menghentikan opsi pembayaran tunai P2P di India demi memastikan kepatuhan regulasi, mencegah penghindaran pajak, serta meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi.
Perubahan kebijakan ini akan memengaruhi pengguna kripto di India dengan membatasi opsi pembayaran untuk perdagangan peer-to-peer, mendorong pengguna ke metode pembayaran digital, serta berpotensi meningkatkan biaya transaksi dan mengurangi aksesibilitas bagi yang mengutamakan transaksi tunai.
Pengguna India dapat melakukan transaksi kripto P2P melalui transfer bank dan dompet digital. Metode pembayaran alternatif ini tetap tersedia untuk menjaga akses perdagangan meskipun pembayaran tunai telah dihentikan.
Ya. Pendekatan regulasi India yang sangat hati-hati dan membatasi pengawasan demi menghindari risiko sistemik keuangan secara langsung memengaruhi keputusan ini. Pemerintah khawatir regulasi penuh akan melegitimasi kripto dan menarik arus modal berlebih, sehingga mengancam stabilitas keuangan. Kerangka regulasi yang terbatas tersebut turut menentukan penyesuaian operasional platform di pasar India.
Sangat mungkin. Dengan meningkatnya tekanan regulasi di India, exchange lain kemungkinan besar juga akan menonaktifkan metode pembayaran tunai. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait penerapan kebijakan ini secara industri.











