
Kementerian Keuangan Spanyol, dipimpin María Jesús Montero, tengah mendorong reformasi legislatif besar untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam menagih utang pajak melalui aset digital. Kementerian ini sedang mengamendemen Undang-Undang Pajak Umum, khususnya Pasal 162, yang akan memberikan otoritas pada Badan Pajak Spanyol untuk mengidentifikasi, melacak, dan menyita aset kripto milik wajib pajak dengan kewajiban yang belum terbayar.
Inisiatif ini menandai perubahan besar dalam strategi penegakan pajak di era digital. Dengan memberikan kerangka hukum bagi otoritas untuk mengakses dan mengendalikan mata uang kripto, pemerintah berupaya menutup celah yang memungkinkan sebagian wajib pajak menyembunyikan aset dari metode penagihan tradisional. Perubahan ini akan mewajibkan platform kripto dan institusi keuangan yang beroperasi di Spanyol untuk bekerja sama dengan otoritas pajak dengan menyediakan informasi terperinci mengenai kepemilikan dan transaksi pengguna.
Berdasarkan laporan El Economista, dekrit kerajaan yang mulai berlaku 1 Februari 2024 secara signifikan memperluas cakupan entitas yang berwenang melakukan penagihan pajak. Sebelumnya, hanya lembaga keuangan tradisional seperti bank, bank tabungan, dan koperasi kredit yang dapat melaporkan informasi keuangan ke Departemen Keuangan. Dekrit baru ini memperluas kewajiban tersebut ke berbagai penyedia layanan keuangan, termasuk lembaga uang elektronik dan penyedia layanan pembayaran.
Strategi penegakan yang diperluas ini mengharuskan bank dan lembaga uang elektronik untuk memberikan informasi lengkap atas semua transaksi kartu. Langkah ini bertujuan memberantas penghindaran pajak dengan menciptakan ekosistem keuangan yang transparan, sehingga otoritas dapat melacak aliran dana di berbagai kanal pembayaran. Dengan memantau transaksi kartu bersamaan dengan aktivitas perbankan, Badan Pajak Spanyol ingin memperoleh gambaran keuangan wajib pajak secara menyeluruh dan mengidentifikasi ketidaksesuaian antara pendapatan yang dilaporkan dan pola pengeluaran nyata.
Penerapan regulasi baru yang cepat ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi sektor keuangan Spanyol. Di satu sisi, langkah ini memperkuat penegakan pajak, namun di sisi lain menuntut institusi keuangan untuk berinvestasi dalam sistem pelaporan dan kepatuhan baru. Spanyol secara aktif membangun kerangka hukum komprehensif untuk mengatur mata uang kripto, menempatkan diri sebagai pemimpin regulasi aset digital di Uni Eropa.
Pada Oktober tahun lalu, Kementerian Ekonomi dan Transformasi Digital Spanyol menyatakan keinginannya mengadopsi Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA), kerangka kerja Uni Eropa pertama untuk pengaturan aset kripto. MiCA menetapkan aturan seragam bagi penyedia layanan kripto, stablecoin, dan aset digital lainnya di seluruh negara Uni Eropa, dengan tujuan melindungi konsumen dan mendorong inovasi blockchain.
Penerapan MiCA secara nasional di Spanyol direncanakan pada Desember 2025, enam bulan lebih awal dari tenggat waktu Uni Eropa. Adopsi lebih awal ini mencerminkan komitmen Spanyol dalam menciptakan lingkungan regulasi yang jelas bagi bisnis dan pengguna kripto. Dengan mengimplementasikan MiCA lebih awal, Spanyol berharap menarik pelaku usaha kripto yang sah serta mencegah praktik ilegal seperti pencucian uang dan penghindaran pajak.
Penduduk Spanyol yang memiliki aset kripto di platform luar negeri menghadapi kewajiban pelaporan khusus. Mereka yang memiliki aset kripto di luar negeri wajib melaporkannya ke otoritas pajak paling lambat akhir Maret 2024. Periode pelaporan untuk Formulir 721 dimulai 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024. Formulir ini khusus untuk pelaporan aset kripto di bursa dan platform luar negeri.
Baik wajib pajak pribadi maupun badan usaha harus melaporkan jumlah dana yang disimpan di akun kripto luar negeri per 31 Desember 2023. Namun, kewajiban ini hanya berlaku bagi individu dengan saldo melebihi €50.000 (sekitar $54.000) dalam bentuk aset kripto. Ambang batas ini bertujuan memfokuskan penegakan pada kepemilikan besar sekaligus mengurangi beban administratif bagi investor kecil.
Bagi yang menyimpan aset di dompet self-custody—maksudnya mereka memegang private key sendiri, bukan di platform pihak ketiga—berlaku aturan pelaporan berbeda. Mereka wajib melaporkan aset melalui formulir pajak kekayaan standar 714, yang digunakan untuk semua jenis aset yang dikenakan pajak kekayaan di Spanyol. Pembedaan ini mencerminkan perbedaan karakter kustodian serta memastikan seluruh kepemilikan kripto tercatat dengan benar, apa pun cara penyimpanannya.
Negara-negara di seluruh dunia semakin menyadari perlunya membangun kerangka pajak komprehensif untuk kepemilikan mata uang kripto, seiring pesatnya pertumbuhan pasar mata uang digital. Pasar kripto global telah berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan jutaan individu dan institusi memiliki aset digital. Pertumbuhan ini mendorong pemerintah untuk mengatur aspek pajak atas transaksi serta kepemilikan kripto, baik untuk meningkatkan penerimaan negara maupun mencegah penghindaran pajak.
Brasil menjadi salah satu yurisdiksi paling agresif dalam memajaki kepemilikan kripto luar negeri. Undang-undang yang mulai berlaku 1 Januari 2024 mengenakan pajak hingga 15% atas keuntungan dari mata uang kripto di luar negeri yang dimiliki warga Brasil. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Brasil untuk memastikan warga negaranya tidak menghindari pajak dengan menyimpan aset di luar negeri. Pemerintah Brasil menerapkan kewajiban pelaporan serupa dengan Spanyol, mewajibkan wajib pajak melaporkan kepemilikan kripto luar negeri dan membayar pajak atas setiap keuntungan yang diperoleh.
Pendekatan Brasil menunjukkan tren yang berkembang di negara-negara Amerika Latin yang memperketat regulasi dan pajak aset kripto. Dengan mengenakan pajak atas kepemilikan luar negeri, Brasil ingin menyamakan posisi antara investasi domestik dan luar negeri, sekaligus menangkap potensi pajak yang selama ini lari ke luar negeri. Tarif pajak 15% berlaku untuk keuntungan modal, artinya wajib pajak harus menghitung dan melaporkan laba transaksi kripto di bursa luar negeri.
India tetap memberlakukan pajak sangat ketat pada transaksi kripto, yakni 30% atas keuntungan dari perdagangan dan investasi kripto. Selain itu, India mewajibkan pemotongan pajak di sumber (TDS) sebesar 1% untuk setiap transaksi kripto, tanpa memandang untung atau rugi. Ketentuan TDS ini mengharuskan bursa dan platform di India secara otomatis memotong 1% nilai transaksi dan menyetorkannya ke otoritas pajak.
Kerangka pajak India menuai kontroversi di komunitas kripto, karena tarif tinggi dan kewajiban TDS dinilai menghambat perdagangan dan investasi yang sah. Namun pemerintah India tetap menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari pendekatan hati-hati, menganggap kripto sebagai aset spekulatif yang membutuhkan pengawasan ketat. Tarif 30% menempatkan keuntungan kripto pada kelompok pajak tertinggi, setara dengan hasil perjudian atau lotere.
Inggris juga bergerak untuk memastikan kepatuhan pajak kripto. Pada 2023, HM Revenue and Customs (HMRC), otoritas pajak Inggris, menjalankan kampanye agar pengguna kripto mengungkapkan pajak belum dibayar demi menghindari sanksi. Kampanye ini khusus menargetkan individu yang gagal melaporkan pendapatan atau keuntungan dari aset kripto, termasuk exchange token, non-fungible token (NFT), dan utility token.
Pendekatan HMRC mengedepankan pengungkapan sukarela, memberi kesempatan wajib pajak untuk melapor sebelum dikenai tindakan penegakan hukum. Otoritas menegaskan bahwa pengguna yang tidak membayar pajak akan dikenai sanksi tambahan, termasuk kemungkinan tuntutan pidana jika terbukti sengaja menghindar. Kampanye ini mencerminkan strategi Inggris dalam mendorong kepatuhan lewat edukasi, peluang pengungkapan sukarela, serta ancaman sanksi bagi yang melanggar.
Tren global pemajakan aset kripto menunjukkan pemerintah kini memandang mata uang digital bukan sekadar investasi niche, melainkan kelas aset utama yang memerlukan regulasi dan pemajakan khusus. Seiring adopsi blockchain semakin luas, otoritas pajak di seluruh dunia mengembangkan metode canggih untuk melacak transaksi dan mengidentifikasi wajib pajak yang mungkin kurang melaporkan kepemilikan atau keuntungannya.
Perkembangan internasional ini menunjukkan era kripto beroperasi di area abu-abu regulasi akan segera berakhir. Negara-negara berkoordinasi melalui organisasi internasional dan perjanjian bilateral untuk berbagi data transaksi kripto dan mencegah wajib pajak menyembunyikan aset lintas negara. Bagi pemilik kripto, kepatuhan pajak kini menjadi makin penting seiring otoritas memperoleh alat dan kerangka hukum yang lebih kuat untuk penagihan.
Otoritas pajak Spanyol dapat menyita aset kripto melalui perintah pengadilan atas utang pajak. Prosesnya meliputi: identifikasi kepemilikan kripto melalui analisis blockchain, penerbitan pemberitahuan penyitaan, pembekuan akun, dan likuidasi aset untuk pelunasan utang. Wajib pajak akan menerima pemberitahuan resmi sebelum proses penegakan berjalan.
Kebijakan ini dapat meningkatkan tekanan jual karena aset yang disita akan dijual di pasar, sehingga berpotensi menekan harga dalam jangka pendek. Dampak jangka panjang bergantung pada skala penerapan dan tingkat kepercayaan pemilik kripto.
Wajib pajak dapat mengajukan banding administratif dalam waktu 30 hari, meminta peninjauan yudisial, atau berkonsultasi dengan pengacara pajak spesialis kripto. Upaya hukum meliputi penyajian bukti kepemilikan sah, keberatan atas penilaian nilai, dan permohonan penangguhan proses sebelum eksekusi.
Spanyol menerapkan penyitaan kripto untuk penagihan pajak demi memodernisasi penegakan dan meningkatkan efisiensi pemulihan. Ini adalah inovasi dalam penagihan utang, meski preseden formal di tingkat Uni Eropa masih terbatas karena sebagian besar negara masih mengembangkan kerangka pajak kripto.
Mata uang kripto yang disita umumnya dijual melalui saluran resmi dan dikonversi ke mata uang fiat untuk pelunasan utang pajak. Hasil penjualan masuk ke kas negara. Di beberapa yurisdiksi, aset dapat ditahan hingga proses hukum selesai, atau digunakan untuk kepentingan publik sesuai keputusan otoritas pajak.
Kebijakan ini menandakan otoritas pemerintah atas aset kripto untuk penegakan pajak semakin kuat. Ini menunjukkan regulator di seluruh dunia kini memperlakukan kripto sebagai aset kena pajak yang dapat disita, mendorong standarisasi kepatuhan pajak lintas negara dan memperkuat tata kelola aset digital secara global.











