Bron, penyedia dompet self-custody, telah meluncurkan fitur “Warisan Digital” yang dirancang untuk membantu ahli waris mendapatkan akses ke dompet setelah pemilik meninggal—salah satu kegagalan praktis terpanjang dalam dunia kripto, di mana dana bisa terjebak secara permanen jika kunci atau seed phrase hilang.
Fitur ini memperkenalkan penundaan wajib selama enam bulan sebelum kepemilikan bersama atau transfer dapat dilakukan, dan bergantung pada “Penjaga” yang telah dipilih sebelumnya untuk memverifikasi penerima yang ditunjuk setelah permintaan warisan diajukan. Bron mengatakan ini menghindari transfer otomatis dan “saklar orang mati.”
Pendiri Dmitry Tokarev mengatakan kepada Unchained bahwa pemicu berbasis ketidakaktifan bisa berbalik jika pengguna lupa untuk “cek in,” menjadi tidak mampu, atau jika dompet tujuan sendiri tidak dapat diakses, sering kali karena dilindungi oleh seed phrase yang mungkin hilang oleh anggota keluarga.
Proses Bron menggunakan model komputasi multipihak: dalam skenario kematian, satu “pecahan” penandatanganan secara efektif “hilang bersama pengguna,” dan—setelah penjaga memverifikasi penerima—Bron dan pihak ketiga yang ditunjuk pengguna memfasilitasi rekonstruksi sehingga penerima menjadi pemilik bersama setelah penundaan, dengan setiap penerima harus menandatangani untuk transaksi di masa depan.
Cerita ini adalah kutipan dari newsletter Unchained Daily.
Berlangganan di sini untuk mendapatkan pembaruan ini secara gratis melalui email
Tokarev mengatakan kolusi oleh penjaga bukanlah risiko utama karena penjaga tidak memiliki akses ke akun, sementara penerima tidak dapat memindahkan dana secara sepihak setelah kepemilikan bersama dimulai.
Struktur ini menciptakan trade-off yang jelas: jika ahli waris tidak sepakat, aset mungkin tetap tidak dapat dipindahkan sampai konsensus tercapai. Bron juga mengatakan alur warisan telah melewati audit internal, dengan audit pihak ketiga direncanakan “dalam waktu dekat.” Perusahaan menegaskan bahwa alat ini tidak menentukan hak hukum dan tidak menggantikan surat wasiat.