Hong Kong menangkap kasus penyelundupan emas dan perak senilai 230 juta HKD, menjadi kasus penyelundupan logam mulia terbesar yang pernah tercatat

Berita ChainCatcher, menurut Caixin, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan bahwa mereka baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan logam mulia melalui pengiriman udara di Bandara Internasional Hong Kong, dengan menemukan sekitar 168 kilogram lembaran emas yang diduga dan sekitar 285 kilogram lembaran perak yang diduga, dengan perkiraan nilai pasar sekitar 230 juta dolar Hong Kong. Berdasarkan nilai pasar barang yang diselundupkan, ini adalah kasus penyelundupan logam mulia terbesar yang pernah diungkapkan oleh Bea Cukai.

Menurut Undang-Undang Impor dan Ekspor Hong Kong, penyelundupan adalah kejahatan berat, dan siapa pun yang mengimpor atau mengekspor barang yang tidak tercantum dalam daftar muatan dapat dikenai denda hingga 2 juta dolar Hong Kong dan hukuman penjara selama 7 tahun setelah terbukti bersalah.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar