Gate News Berita, 6 Maret, menurut laporan media AS Statescoop, Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian New York sedang mempertimbangkan sebuah RUU yang bertujuan melarang chatbot AI memberikan saran hukum atau medis, sekaligus memungkinkan pengguna mengajukan gugatan terhadap operator chatbot yang melanggar. RUU Senat S7263 diajukan pada sesi sebelumnya dan disetujui oleh Komite Internet dan Teknologi pada hari Rabu lalu dengan skor 6 berbanding 0, merupakan salah satu rangkaian legislasi yang bertujuan mengatur chatbot AI. RUU ini terutama menargetkan chatbot AI yang menyamar sebagai dokter, pengacara, dan profesional bersertifikat lainnya, melarang mereka memberikan respons, informasi, atau saran yang dapat melanggar hukum izin praktik atau merupakan kegiatan layanan hukum ilegal.