Amerika Serikat Trade Representative (USTR) baru-baru ini mengumumkan peluncuran investigasi baru berdasarkan Pasal 301 dari Trade Act 1974, yang sebelumnya fokus pada pajak layanan digital dan manipulasi mata uang, kini diperluas ke masalah kelebihan kapasitas di berbagai negara di seluruh dunia. Menurut laporan Central News Agency, sasaran investigasi kali ini meliputi Taiwan, Jepang, Korea Selatan, China, dan Uni Eropa, serta mitra dagang utama lainnya. Pejabat AS menyatakan bahwa fokus utama investigasi adalah ekonomi yang menunjukkan bukti “kelebihan kapasitas struktural”, dengan indikator penilaian termasuk surplus perdagangan total yang berkelanjutan dan surplus perdagangan bilateral dengan AS. USTR berencana mengadakan sidang dengar pendapat pada awal Mei dan mungkin mengambil langkah-langkah balasan seperti mengenakan tarif atau biaya layanan setelah penyelidikan selesai.
Tarif Timbal Balik Tidak Efektif? Trump Beralih ke Pasal 301
Pengadilan Agung AS pada Februari lalu memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan “tarif timbal balik” (Reciprocal Duties) yang diterapkan oleh pemerintahan Trump, sehingga tantangan hukum muncul terhadap tarif yang sebelumnya dikenakan pada barang impor dari berbagai negara. Pada hari yang sama pengadilan menolak kebijakan tarif tersebut, Trump mengumumkan akan menggunakan dasar hukum lain untuk mengenakan tarif sementara sebesar 10% terhadap barang global selama 150 hari. Ia kemudian berjanji akan meningkatkan tarif dasar menjadi 15%, tetapi pemerintah hingga saat ini belum benar-benar menerapkan tarif yang lebih tinggi tersebut.
Tarif selalu menjadi pilar utama kebijakan ekonomi Trump. Untuk mempertahankan agenda ekonominya, pemerintahan Trump beralih cepat ke Pasal 301 dari Trade Act 1974, yang dikenal sebagai Pasal 301, yang memberi wewenang kepada USTR untuk mengambil tindakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap bisnis AS atau melanggar perjanjian perdagangan internasional. Meskipun jalur ini secara hukum lebih kokoh, proses investigasi Pasal 301 biasanya memakan waktu beberapa bulan, yang akan memperpanjang masa kosong dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
USTR Sebut Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan
Bagi ekonomi Asia Timur yang sangat bergantung pada ekspor seperti Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan, pengulangan atau perluasan investigasi Pasal 301 oleh AS akan langsung mempengaruhi kinerja ekonomi secara keseluruhan dan struktur industri mereka.
Menurut Central News Agency, USTR mengeluarkan siaran pers mengumumkan peluncuran investigasi baru berdasarkan Pasal 301. Jamieson Greer dalam konferensi telepon menyatakan bahwa investigasi ini akan meninjau praktik dan kebijakan terkait kelebihan kapasitas struktural dan produksi di ekonomi tertentu. Indikator penilaian meliputi surplus perdagangan yang berkelanjutan, surplus bilateral dengan AS, serta kapasitas produksi yang tidak terpakai atau tidak dimanfaatkan secara optimal. Sasaran investigasi meliputi China, Uni Eropa, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Taiwan, Bangladesh, Meksiko, Jepang, dan India.
USTR menyatakan bahwa sidang dengar pendapat terkait investigasi ini akan diadakan mulai 5 Mei.
Tantangan Ekonomi dan Rantai Pasok Taiwan
Taiwan secara resmi masuk dalam daftar investigasi ini, terutama karena surplus perdagangan yang stabil dengan AS selama bertahun-tahun dan pangsa pasar tinggi dalam rantai pasok teknologi global. Taiwan mengandalkan industri semikonduktor dan perangkat keras komunikasi sebagai kekuatan ekspor utamanya. Jika AS menilai industri terkait mengalami konsentrasi kapasitas berlebih atau utilisasi yang rendah dan mengenakan tarif, hal ini akan langsung meningkatkan biaya ekspor perusahaan Taiwan. Langkah ini tidak hanya berpotensi mempengaruhi harga produk Taiwan di pasar AS, tetapi juga memaksa perusahaan multinasional mempercepat diversifikasi rantai pasok, dengan memindahkan produksi ke negara non-penyidik, sehingga meningkatkan pengeluaran modal perusahaan.
Kantor Pemerintah Taiwan pada 12 Mei menanggapi bahwa mereka telah berkomunikasi dengan pihak AS sebelumnya untuk memahami dan mempersiapkan situasi ini, dan yakin bahwa setelah investigasi Pasal 301, kondisi perlakuan dan manfaat yang diperoleh dari Perjanjian Perdagangan Seimbang Taiwan-AS (ART) tidak akan berkurang.
Artikel ini berjudul “Amerika Mengaktifkan Investigasi Pasal 301, Sebut Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan dalam Daftar” pertama kali muncul di Chain News ABMedia.