Hana Financial Group dari Korea Selatan telah menandatangani kemitraan strategis dengan Standard Chartered Group untuk berkolaborasi dalam operasi perbankan global dan bisnis aset digital yang sedang berkembang, termasuk stablecoin.
Menurut Korea Herald dan beberapa laporan lokal lainnya, nota kesepahaman (MoU) ditandatangani pada 13 Maret di kantor pusat Hana Bank di distrik Jung-gu Seoul oleh Ketua Hana Financial Group Ham Young-joo dan CEO Standard Chartered Group Bill Winters. Perjanjian ini, yang dipublikasikan sekitar 15 Maret, menguraikan kerjasama di bidang layanan keuangan tradisional dan inisiatif berbasis blockchain yang baru.
Kemitraan ini berfokus pada perluasan kolaborasi di bidang perbankan investasi, pasar modal, operasi treasury, dan valuta asing. Kedua lembaga juga berencana untuk bersama-sama menjajaki peluang di aset digital, termasuk stablecoin, infrastruktur blockchain, layanan penitipan, dan ekosistem token yang lebih luas.
Sumber gambar: Korean Herald.
Eksekutif dari kedua kelompok mengatakan bahwa kesepakatan ini menggabungkan kekuatan kehadiran perbankan domestik Hana dan strategi keuangan digital dengan jaringan global Standard Chartered dan inisiatif aset digital yang sudah ada. Kedua institusi menyatakan bahwa memanfaatkan jangkauan internasional mereka dapat membantu mengidentifikasi area pertumbuhan baru seiring pasar keuangan semakin mengintegrasikan teknologi blockchain.
Ham menyatakan bahwa kemitraan ini akan memperkuat daya saing global sekaligus membuka peluang di sektor keuangan yang sedang berkembang. “Kemitraan antara Hana Financial Group dan Standard Chartered, yang dibangun di atas jaringan global yang luas dan keahlian keuangan yang beragam, akan menjadi keunggulan kompetitif yang kuat di keuangan global,” katanya.
Winters menggambarkan Korea Selatan sebagai pusat keuangan utama di Asia dan mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memperluas bisnis jaringan global Standard Chartered. Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan Hana dapat mendukung pertumbuhan layanan keuangan lintas batas dan model perbankan berbasis teknologi yang sedang berkembang.
Perjanjian baru ini merupakan pengembangan dari kolaborasi sebelumnya antara kedua perusahaan. Pada Desember 2025, Hana Securities mendapatkan eksposur terhadap surat berharga berbasis digital yang disusun oleh Standard Chartered menggunakan teknologi ledger terdistribusi, memungkinkan penyelesaian hampir instan.
Hana Financial Group secara bertahap memperluas strategi aset digitalnya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kemitraan dengan penyedia penitipan kripto Bitgo dan partisipasi di Bitgo Korea bersama SK Telecom. Perusahaan juga terlibat dalam upaya konsorsium yang mengeksplorasi stablecoin berdenominasi won dan sistem pengiriman uang berbasis blockchain.
Standard Chartered juga meningkatkan keterlibatannya dalam layanan aset digital, meluncurkan perdagangan bitcoin dan ethereum spot untuk klien institusional pada 2025 sambil memperluas operasi penitipan di beberapa wilayah. Bank ini juga telah mengeksplorasi deposit tokenized dan inisiatif stablecoin yang terkait dengan kerangka regulasi di pasar seperti Hong Kong.
Kemitraan ini muncul saat Korea Selatan terus menyempurnakan kerangka regulasi untuk aset digital. Rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Aset Digital diharapkan dapat memperjelas persyaratan penerbitan stablecoin, termasuk standar modal dan aturan cadangan, yang berpotensi membuka peluang bagi partisipasi yang lebih besar dari bank komersial.
Perjanjian ini berfokus pada kerjasama dalam layanan perbankan global dan eksplorasi inisiatif aset digital termasuk stablecoin, penitipan, dan infrastruktur blockchain.
Nota kesepahaman ini ditandatangani pada 13 Maret 2026 di kantor pusat Hana Bank di Seoul.
Lembaga keuangan mempelajari teknologi blockchain untuk meningkatkan pembayaran, transfer lintas batas, tokenisasi aset, dan efisiensi penyelesaian.
Rancangan undang-undang seperti Undang-Undang Dasar Aset Digital dapat menetapkan persyaratan cadangan dan modal untuk penerbitan stablecoin oleh lembaga keuangan.