SEC resmi mengklasifikasikan XRP sebagai komoditas digital, Chief Legal Officer Ripple mengkonfirmasi status non-sekuritas jangka panjang

XRP0,46%
BTC0,05%
ETH0,74%
ADA1,47%

Berita Gate News, pada 18 Maret, Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, menyambut baik panduan regulasi terbaru dari Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat, yang secara resmi mengklasifikasikan XRP sebagai komoditas digital, bukan sekuritas. Langkah bersejarah ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai status regulasi XRP, dengan menegaskan bahwa nilainya berasal dari fungsi jaringan dan permintaan pasar, bukan dari potensi keuntungan yang terkait dengan entitas terpusat.

Dokumen penjelasan yang dikeluarkan bersama oleh SEC dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk pasar aset digital. Dalam dokumen tersebut, XRP, seperti Bitcoin, Ethereum, Cardano, dan Dogecoin, dikategorikan sebagai komoditas digital, menekankan keunikannya dan posisinya yang independen di pasar. Selain itu, panduan ini juga menjelaskan kapan aset kripto dapat memenuhi definisi kontrak investasi, serta situasi yang berlaku untuk staking, airdrop, dan pengemasan token, memberikan panduan operasional bagi para pelaku pasar.

Alderoty menyatakan bahwa klasifikasi ini sejalan dengan posisi jangka panjang Ripple dan memuji upaya regulator yang akhirnya memberikan jawaban yang telah dinantikan selama lebih dari satu dekade kepada investor dan inovator. Ia menegaskan bahwa XRP bukan sekuritas, yang akan membantu meningkatkan kepercayaan pasar dan mendorong pertumbuhan ekosistem Ripple. Pernyataan tegas dari SEC ini juga membantu menghilangkan hambatan yang sebelumnya disebabkan oleh litigasi hukum dan ketidakpastian regulasi.

Sejak pengadilan federal di bawah pimpinan Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas, ketegangan antara Ripple dan SEC secara bertahap mereda. Penjelasan terbaru dari SEC ini semakin menegaskan posisi tersebut, memberikan dukungan hukum bagi penggunaan XRP yang berkelanjutan dalam pembayaran digital dan transaksi lintas negara, serta meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan global dalam berpartisipasi dalam bisnis terkait XRP.

Kepastian regulasi ini dipandang pasar sebagai kabar baik besar bagi industri aset kripto, yang diharapkan dapat mendorong adopsi jangka panjang XRP dalam investasi institusional dan pembayaran lintas negara, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap Ripple dan tokennya.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar