Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Ratusan kontrak diselesaikan dalam USDT atau BTC
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Berdasarkan data yang Anda sebutkan dan sumber fiqih yang tersedia tentang transaksi keuangan digital, berikut penjelasan rinciannya:
1. Dugaan Riba (Pinjaman Menimbulkan Nafa)
Produk ini bergantung pada penyetoran (pinjaman) mata uang stabil (USDT/USDC) untuk mendapatkan mata uang GUSD dengan rasio tetap 1:1, dengan mendapatkan "hasil harian". Dalam syariat Islam, jika penyetoran dikategorikan sebagai pinjaman, maka setiap kenaikan yang terkait dianggap sebagai riba yang jelas. Prinsip fiqihnya jelas: "Setiap pinjaman yang menimbulkan nafa adalah riba".
2. Jaminan Modal dengan Keuntungan
Teks menyebutkan dengan jelas bahwa produk ini "dengan modal yang dilindungi" dan menyediakan "hasil yang stabil".
* Masalah syar'i: Dalam kontrak investasi Islam (seperti mudharabah), tidak boleh secara syar'i menjamin modal; karena investor harus menjadi mitra dalam keuntungan dan kerugian. Adapun jaminan aset dengan distribusi keuntungan harian, membuat transaksi ini mirip dengan pinjaman bank konvensional yang berbasis bunga.
3. Sumber Hasil (Surat Utang Pemerintah)
Teks menjelaskan bahwa hasilnya didasarkan pada "surat utang pemerintah AS yang diberi token".
* Hukumnya: Surat utang pemerintah adalah pinjaman dengan bunga tetap yang diterbitkan oleh pemerintah, dan ini diharamkan oleh kesepakatan majelis fiqih karena merupakan riba. Investasi dalam surat utang ini, bahkan melalui perantara digital, dianggap sebagai partisipasi dalam transaksi riba, dan hasilnya tidak boleh dimiliki.
4. Penggunaan sebagai Jaminan (Collateral)
Kemungkinan menggunakan GUSD sebagai jaminan untuk meminjam mata uang lain dapat membuka pintu untuk masuk ke dalam pinjaman riba, yang menambah keraguan terhadap produk ini.
Kesimpulan syar'i:
Berdasarkan kriteria yang disebutkan (jaminan modal, hasil tetap, dan keterkaitan dengan surat utang), produk ini mengandung pelanggaran syar'i yang jelas (dugaan riba). Disarankan untuk menjauhi produk seperti ini yang "menghasilkan hasil" (Yield-bearing stablecoins) yang menjamin modal dan bergantung pada bunga utang.
Untuk pemahaman lebih lanjut tentang regulasi syar'i dalam mata uang digital:
Anda dapat menonton video ini yang membahas fatwa dari Sheikh Dr. Saad Al-Khathlan tentang hukum bertransaksi dengan mata uang digital dan regulasi yang harus diperhatikan untuk menghindari riba dan risiko syar'i.
Video ini menjelaskan dasar fiqih transaksi digital dan perbedaan antara perdagangan yang diperbolehkan dan praktik yang mungkin termasuk dalam kategori haram.
YouTube akan menyimpan video yang Anda tonton di "Riwayat YouTube", serta menyimpan data Anda dan menggunakannya sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.
#GateSquareCreatorNewYearIncentives