Foresight News berita, analis Willy Woo memberikan komentar tentang “Jepang tahun ini akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan” yang mengatakan, “Orang Jepang akan lebih termotivasi untuk membeli Bitcoin. Mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan berarti tarif pajak atas keuntungan (atau perdagangan) Bitcoin adalah 20%, bukan tarif pajak penghasilan marginal (jika pendapatan tahunan melebihi USD, tarifnya 43-55%). Metaplanet akan kehilangan keunggulan arbitrase pajaknya relatif terhadap penyimpanan Bitcoin secara mandiri. Sekitar 110 jenis mata uang kripto juga termasuk di dalamnya, dan hasil staking dikenai pajak sesuai tarif pajak marginal.”
Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Otoritas Keuangan Jepang mungkin akan meluncurkan reformasi regulasi mata uang kripto pada April 2026, yang akan mendefinisikan kembali kategori token kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, atau mengklasifikasikannya sebagai produk keuangan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Willy Woo:Jepang akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan yang akan merangsang pembelian
Foresight News berita, analis Willy Woo memberikan komentar tentang “Jepang tahun ini akan mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan” yang mengatakan, “Orang Jepang akan lebih termotivasi untuk membeli Bitcoin. Mengklasifikasikan Bitcoin sebagai produk keuangan berarti tarif pajak atas keuntungan (atau perdagangan) Bitcoin adalah 20%, bukan tarif pajak penghasilan marginal (jika pendapatan tahunan melebihi USD, tarifnya 43-55%). Metaplanet akan kehilangan keunggulan arbitrase pajaknya relatif terhadap penyimpanan Bitcoin secara mandiri. Sekitar 110 jenis mata uang kripto juga termasuk di dalamnya, dan hasil staking dikenai pajak sesuai tarif pajak marginal.”
Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Otoritas Keuangan Jepang mungkin akan meluncurkan reformasi regulasi mata uang kripto pada April 2026, yang akan mendefinisikan kembali kategori token kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, atau mengklasifikasikannya sebagai produk keuangan.