Korea mengesahkan RUU Sekuritisasi Token yang memungkinkan penerbit yang mematuhi peraturan untuk menerbitkan sekuritas token secara langsung menggunakan blockchain
BlockBeats berita, 15 Januari, menurut laporan dari Yonhap News Agency, Parlemen Korea Selatan hari ini menyetujui amandemen Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Pendaftaran Elektronik Saham dan Obligasi, menginstitusionalisasi sekuritas token (STO). Amandemen memperkenalkan sistem pengelolaan akun penerbit, memungkinkan penerbit dengan syarat tertentu untuk langsung menerbitkan sekuritas token menggunakan teknologi blockchain, serta memungkinkan peningkatan keamanan dan kegunaan sekuritas melalui teknologi blockchain, memberikan dasar hukum untuk penerbitan dan peredaran sekuritas digital baru.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Korea mengesahkan RUU Sekuritisasi Token yang memungkinkan penerbit yang mematuhi peraturan untuk menerbitkan sekuritas token secara langsung menggunakan blockchain
BlockBeats berita, 15 Januari, menurut laporan dari Yonhap News Agency, Parlemen Korea Selatan hari ini menyetujui amandemen Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Pendaftaran Elektronik Saham dan Obligasi, menginstitusionalisasi sekuritas token (STO). Amandemen memperkenalkan sistem pengelolaan akun penerbit, memungkinkan penerbit dengan syarat tertentu untuk langsung menerbitkan sekuritas token menggunakan teknologi blockchain, serta memungkinkan peningkatan keamanan dan kegunaan sekuritas melalui teknologi blockchain, memberikan dasar hukum untuk penerbitan dan peredaran sekuritas digital baru.