Pengadilan federal telah campur tangan untuk menghentikan rencana penahanan dan proses pengusiran dari pemerintahan Trump terhadap seorang peneliti terkemuka yang telah menarik perhatian resmi karena karyanya tentang toksisitas online dan misinformasi. Imran Ahmed, yang memimpin Center for Countering Digital Hate (CCDH), mewakili salah satu dari lima akademisi dan pakar kebijakan yang ditargetkan oleh Departemen Luar Negeri setelah penelitian mereka tentang praktik moderasi platform memicu kontroversi di Washington.
Pemerintah membenarkan tindakannya dengan melabeli individu-individu ini sebagai “aktivis radikal dan LSM yang diperalat” yang terlibat dalam upaya mendesak perusahaan teknologi Amerika untuk menghapus atau menekan konten dan sudut pandang tertentu. Karakterisasi ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara pemerintahan saat ini dan para peneliti yang fokus pada mitigasi bahaya digital.
Meskipun lahir di luar negeri, Ahmed memegang izin tinggal permanen yang sah di Amerika Serikat, menjalankan organisasinya secara domestik, dan mempertahankan hubungan keluarga yang erat melalui pasangan dan anaknya yang berkewarganegaraan Amerika—faktor-faktor ini memperkuat tantangan hukumnya. Dalam pernyataan terakhir, Ahmed menggambarkan posisi pemerintah sebagai tindakan balasan, menuduh bahwa platform teknologi besar telah mengerahkan sumber daya keuangan dan politik mereka untuk mendiskreditkan para kritikus yang meneliti kebijakan moderasi konten mereka.
Konflik yang mendasari berakar pada litigasi yang sedang berlangsung antara CCDH dan salah satu platform media sosial terkemuka mengenai metodologi penelitian dan pernyataan publik. Meskipun kasus tersebut sebelumnya dibatalkan, banding masih aktif di pengadilan, menunjukkan bahwa sengketa ini jauh dari penyelesaian.
Situasi ini menyoroti kesenjangan yang semakin besar antara peneliti digital yang berusaha mendokumentasikan pola penyalahgunaan online dan pembuat kebijakan yang menganggap pengawasan semacam itu sebagai tekanan sensor yang didorong secara ideologis. Perintah pengadilan sementara ini mempertahankan kemampuan Ahmed untuk melanjutkan pekerjaannya, setidaknya untuk saat ini, sementara perdebatan yang lebih luas tentang independensi penelitian dan otoritas pemerintah terus berkembang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Peneliti Mendapat Penangguhan Sementara Saat Pemerintah Melakukan Tindakan Terhadap Kritikus Ujaran Kebencian Digital
Pengadilan federal telah campur tangan untuk menghentikan rencana penahanan dan proses pengusiran dari pemerintahan Trump terhadap seorang peneliti terkemuka yang telah menarik perhatian resmi karena karyanya tentang toksisitas online dan misinformasi. Imran Ahmed, yang memimpin Center for Countering Digital Hate (CCDH), mewakili salah satu dari lima akademisi dan pakar kebijakan yang ditargetkan oleh Departemen Luar Negeri setelah penelitian mereka tentang praktik moderasi platform memicu kontroversi di Washington.
Pemerintah membenarkan tindakannya dengan melabeli individu-individu ini sebagai “aktivis radikal dan LSM yang diperalat” yang terlibat dalam upaya mendesak perusahaan teknologi Amerika untuk menghapus atau menekan konten dan sudut pandang tertentu. Karakterisasi ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara pemerintahan saat ini dan para peneliti yang fokus pada mitigasi bahaya digital.
Meskipun lahir di luar negeri, Ahmed memegang izin tinggal permanen yang sah di Amerika Serikat, menjalankan organisasinya secara domestik, dan mempertahankan hubungan keluarga yang erat melalui pasangan dan anaknya yang berkewarganegaraan Amerika—faktor-faktor ini memperkuat tantangan hukumnya. Dalam pernyataan terakhir, Ahmed menggambarkan posisi pemerintah sebagai tindakan balasan, menuduh bahwa platform teknologi besar telah mengerahkan sumber daya keuangan dan politik mereka untuk mendiskreditkan para kritikus yang meneliti kebijakan moderasi konten mereka.
Konflik yang mendasari berakar pada litigasi yang sedang berlangsung antara CCDH dan salah satu platform media sosial terkemuka mengenai metodologi penelitian dan pernyataan publik. Meskipun kasus tersebut sebelumnya dibatalkan, banding masih aktif di pengadilan, menunjukkan bahwa sengketa ini jauh dari penyelesaian.
Situasi ini menyoroti kesenjangan yang semakin besar antara peneliti digital yang berusaha mendokumentasikan pola penyalahgunaan online dan pembuat kebijakan yang menganggap pengawasan semacam itu sebagai tekanan sensor yang didorong secara ideologis. Perintah pengadilan sementara ini mempertahankan kemampuan Ahmed untuk melanjutkan pekerjaannya, setidaknya untuk saat ini, sementara perdebatan yang lebih luas tentang independensi penelitian dan otoritas pemerintah terus berkembang.