Kementerian Keuangan India merilis peraturan pajak konsumsi baru pada hari Rabu, memberlakukan sistem pajak bertingkat untuk rokok mulai 1 Februari, dengan tarif sebesar 2050–8500 Rupee per seribu batang (sekitar 22.82–94.60 USD), pajak dihitung berdasarkan panjang rokok. Langkah ini memicu reaksi pasar yang tajam, sektor tembakau langsung mengalami penurunan.
Harga saham perusahaan tertekan
Sebagai produsen rokok Gold Flake dan pemimpin industri tembakau India, harga saham ITC pada hari Kamis mengalami koreksi besar sebesar 4.4%, ditutup di 385.25 Rupee, mencapai level terendah sejak Juni 2024, dan kemungkinan menjadi hari perdagangan terburuk sejak Februari 2022. Sementara itu, distributor Marlboro di India, Gfrey Phillips India, mengalami penurunan yang lebih dalam, turun 7.7%.
Dalam indeks Nifty 50, ITC menjadi saham dengan penurunan terbesar hari itu, sekaligus memimpin penurunan indeks FMCG yang secara keseluruhan turun 1.6%.
Tekanan kenaikan biaya rokok semakin nyata
Menurut analisis tim ICICI Securities, peraturan pajak baru akan meningkatkan beban biaya keseluruhan untuk rokok 75-85 mm sebesar 22%-28%. Analis menunjukkan bahwa rokok dengan panjang lebih dari 75 mm menyumbang sekitar 16% dari penjualan ITC, dan pajak baru akan menaikkan harga per batang sebesar 2–3 Rupee.
Pajak konsumsi ini akan dikenakan di atas Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 40% yang berlaku saat ini, yang berarti tekanan kenaikan harga di tingkat ritel akhir bisa menjadi lebih signifikan.
Latar belakang kebijakan dan dampak pasar
Perubahan pajak ini dilaksanakan setelah pemerintah menyetujui Undang-Undang Pajak Konsumsi Pusat 2025 (Revisi) pada Desember 2024, yang menggantikan pengaturan pajak sementara sebelumnya untuk rokok dan produk tembakau dengan sistem pajak reguler yang baru.
Pemerintah memandang masalah kesehatan terkait tembakau sebagai konsumsi sumber daya publik yang besar, dan telah menerapkan berbagai langkah pengendalian termasuk penguatan label peringatan dan kenaikan pajak secara berkala. Peluncuran pajak baru ini pasti akan meningkatkan biaya pembelian rokok bagi sekitar 1 miliar perokok India, sekaligus menekan margin keuntungan perusahaan dan mengurangi konsumsi tembakau.
Para analis berpendapat bahwa perusahaan mungkin terpaksa menaikkan harga untuk menyalurkan kenaikan biaya, namun risiko penurunan permintaan konsumsi juga perlu diperhatikan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
India menyesuaikan pajak rokok, saham tembakau tertekan mencapai level terendah dalam enam bulan
Kementerian Keuangan India merilis peraturan pajak konsumsi baru pada hari Rabu, memberlakukan sistem pajak bertingkat untuk rokok mulai 1 Februari, dengan tarif sebesar 2050–8500 Rupee per seribu batang (sekitar 22.82–94.60 USD), pajak dihitung berdasarkan panjang rokok. Langkah ini memicu reaksi pasar yang tajam, sektor tembakau langsung mengalami penurunan.
Harga saham perusahaan tertekan
Sebagai produsen rokok Gold Flake dan pemimpin industri tembakau India, harga saham ITC pada hari Kamis mengalami koreksi besar sebesar 4.4%, ditutup di 385.25 Rupee, mencapai level terendah sejak Juni 2024, dan kemungkinan menjadi hari perdagangan terburuk sejak Februari 2022. Sementara itu, distributor Marlboro di India, Gfrey Phillips India, mengalami penurunan yang lebih dalam, turun 7.7%.
Dalam indeks Nifty 50, ITC menjadi saham dengan penurunan terbesar hari itu, sekaligus memimpin penurunan indeks FMCG yang secara keseluruhan turun 1.6%.
Tekanan kenaikan biaya rokok semakin nyata
Menurut analisis tim ICICI Securities, peraturan pajak baru akan meningkatkan beban biaya keseluruhan untuk rokok 75-85 mm sebesar 22%-28%. Analis menunjukkan bahwa rokok dengan panjang lebih dari 75 mm menyumbang sekitar 16% dari penjualan ITC, dan pajak baru akan menaikkan harga per batang sebesar 2–3 Rupee.
Pajak konsumsi ini akan dikenakan di atas Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 40% yang berlaku saat ini, yang berarti tekanan kenaikan harga di tingkat ritel akhir bisa menjadi lebih signifikan.
Latar belakang kebijakan dan dampak pasar
Perubahan pajak ini dilaksanakan setelah pemerintah menyetujui Undang-Undang Pajak Konsumsi Pusat 2025 (Revisi) pada Desember 2024, yang menggantikan pengaturan pajak sementara sebelumnya untuk rokok dan produk tembakau dengan sistem pajak reguler yang baru.
Pemerintah memandang masalah kesehatan terkait tembakau sebagai konsumsi sumber daya publik yang besar, dan telah menerapkan berbagai langkah pengendalian termasuk penguatan label peringatan dan kenaikan pajak secara berkala. Peluncuran pajak baru ini pasti akan meningkatkan biaya pembelian rokok bagi sekitar 1 miliar perokok India, sekaligus menekan margin keuntungan perusahaan dan mengurangi konsumsi tembakau.
Para analis berpendapat bahwa perusahaan mungkin terpaksa menaikkan harga untuk menyalurkan kenaikan biaya, namun risiko penurunan permintaan konsumsi juga perlu diperhatikan.