Gerakan untuk meningkatkan transparansi perpajakan internasional semakin cepat. Seiring dengan penerapan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) yang dikembangkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), 48 negara dan wilayah di dunia akan mulai merekam data transaksi dompet cryptocurrency mereka pada tahun 2026. Perkembangan kebijakan besar ini melambangkan pergeseran sikap regulasi internasional terhadap pasar aset kripto.
48 Negara di Dunia Mulai Pengumpulan Data
Menjelang pengoperasian penuh CARF pada tahun 2027, upaya di negara dan wilayah peserta semakin intensif. Pengumpulan data transaksi dompet cryptocurrency akan menjadi kewajiban bagi penyedia layanan aset kripto seperti bursa terpusat, beberapa bursa terdesentralisasi, ATM aset kripto, dan broker. Lembaga-lembaga ini harus menyiapkan sistem pengumpulan data transaksi yang diperlukan dan mulai mengoperasikannya pada tahun 2026.
Peningkatan transparansi pasar aset kripto didorong oleh tantangan internasional seperti pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Memantau perpindahan dana melalui dompet cryptocurrency menjadi elemen penting dari kebijakan ini.
Kerangka Internasional CARF dan Strategi Implementasi
CARF adalah kerangka transparansi perpajakan internasional yang dipimpin oleh OECD, bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi antar negara. Berdasarkan kerangka ini, negara peserta membangun mekanisme berbagi data rinci tentang transaksi aset kripto secara berkala.
Yang paling menarik perhatian adalah respons dari kelompok negara maju. 27 negara dan wilayah, termasuk Australia, Kanada, Meksiko, dan Swiss, secara aktif berpartisipasi dan menetapkan jadwal konkret untuk mulai pengumpulan data pada 1 Januari 2027 dan berbagi informasi pada 2028.
Jadwal Pengembangan Setelah 2027
Pengoperasian penuh CARF akan menjadi titik balik penting bagi industri aset kripto. Mulai 1 Januari 2027, sistem pelaporan data transaksi dompet cryptocurrency secara internasional akan resmi berjalan, dan mulai 2028, pertukaran informasi antar negara akan semakin intensif. Alur ini menandakan bahwa pasar aset kripto akan beralih ke lingkungan yang lebih teratur dan diatur.
Para pelaku industri perlu segera menyesuaikan diri dengan sistem pertukaran data internasional ini. Perusahaan pengelola dompet cryptocurrency dan penyedia layanan harus memperkuat sistem kepatuhan dan melakukan investasi teknologi secara mendesak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kewajiban pelaporan data transaksi dompet cryptocurrency, percepatan ekspansi global menjelang operasional penuh pada tahun 2027
Gerakan untuk meningkatkan transparansi perpajakan internasional semakin cepat. Seiring dengan penerapan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) yang dikembangkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), 48 negara dan wilayah di dunia akan mulai merekam data transaksi dompet cryptocurrency mereka pada tahun 2026. Perkembangan kebijakan besar ini melambangkan pergeseran sikap regulasi internasional terhadap pasar aset kripto.
48 Negara di Dunia Mulai Pengumpulan Data
Menjelang pengoperasian penuh CARF pada tahun 2027, upaya di negara dan wilayah peserta semakin intensif. Pengumpulan data transaksi dompet cryptocurrency akan menjadi kewajiban bagi penyedia layanan aset kripto seperti bursa terpusat, beberapa bursa terdesentralisasi, ATM aset kripto, dan broker. Lembaga-lembaga ini harus menyiapkan sistem pengumpulan data transaksi yang diperlukan dan mulai mengoperasikannya pada tahun 2026.
Peningkatan transparansi pasar aset kripto didorong oleh tantangan internasional seperti pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Memantau perpindahan dana melalui dompet cryptocurrency menjadi elemen penting dari kebijakan ini.
Kerangka Internasional CARF dan Strategi Implementasi
CARF adalah kerangka transparansi perpajakan internasional yang dipimpin oleh OECD, bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi antar negara. Berdasarkan kerangka ini, negara peserta membangun mekanisme berbagi data rinci tentang transaksi aset kripto secara berkala.
Yang paling menarik perhatian adalah respons dari kelompok negara maju. 27 negara dan wilayah, termasuk Australia, Kanada, Meksiko, dan Swiss, secara aktif berpartisipasi dan menetapkan jadwal konkret untuk mulai pengumpulan data pada 1 Januari 2027 dan berbagi informasi pada 2028.
Jadwal Pengembangan Setelah 2027
Pengoperasian penuh CARF akan menjadi titik balik penting bagi industri aset kripto. Mulai 1 Januari 2027, sistem pelaporan data transaksi dompet cryptocurrency secara internasional akan resmi berjalan, dan mulai 2028, pertukaran informasi antar negara akan semakin intensif. Alur ini menandakan bahwa pasar aset kripto akan beralih ke lingkungan yang lebih teratur dan diatur.
Para pelaku industri perlu segera menyesuaikan diri dengan sistem pertukaran data internasional ini. Perusahaan pengelola dompet cryptocurrency dan penyedia layanan harus memperkuat sistem kepatuhan dan melakukan investasi teknologi secara mendesak.