Regulasi Kripto: Era Baru Kejelasan dan Pertumbuhan di 2025–2026 Dunia regulasi cryptocurrency akhirnya memasuki era dasar, dengan terobosan kebijakan utama pada tahun 2025 yang membuka jalan untuk adopsi yang lebih luas, perlindungan investor, dan transparansi keuangan. Menurut ringkasan kebijakan global dan laporan industri, kerangka regulasi yang sebelumnya tertinggal dari teknologi kini dengan cepat mengejar bahkan saat tantangan baru seperti aktivitas ilegal dan kepatuhan AML/CFT semakin mendapatkan perhatian. Salah satu perubahan besar secara global adalah pengesahan U.S. GENIUS Act pada Juli 2025, sebuah undang-undang federal penting yang dirancang untuk mengatur stablecoin, yang mengharuskan stablecoin didukung 1:1 oleh dolar AS atau aset berisiko rendah, menjalani audit rutin, dan mematuhi standar anti-pencucian uang yang ketat. Ini menetapkan standar untuk transparansi stablecoin dan kepercayaan investor yang telah menyebar ke yurisdiksi lain.
Sementara itu di Amerika Serikat, upaya legislatif utama seperti CLARITY Act terus berkembang. Ini bertujuan membangun kerangka regulasi yang lebih jelas untuk aset digital, yang telah memicu perdebatan melibatkan pemimpin industri seperti Coinbase yang menarik dukungan setelah perubahan dalam bahasa legislatif. Secara global, gambaran regulasi sedang beralih dari fragmentasi menuju standar yang bersatu. Misalnya, regulasi MiCA dari Uni Eropa menetapkan aturan komprehensif untuk pasar aset kripto di seluruh negara anggota, dan Peraturan Stablecoin Hong Kong mengharuskan penerbit stablecoin memegang aset cadangan 1:1 dan mendapatkan lisensi dengan lebih dari 36 institusi yang mengajukan permohonan pada akhir 2025.
Tingkat adopsi dan penggunaan terus meningkat. Meskipun hanya sepertiga negara yang memiliki kerangka regulasi lengkap, perhatian global dari badan kebijakan seperti Financial Action Task Force dan IMF semakin meningkatkan pengawasan terhadap perpajakan, aturan AML, dan perlindungan konsumen. Dalam konteks nasional tertentu, Pakistan telah mengambil langkah besar dengan pembentukan Pakistan Crypto Council dan pengembangan kerangka regulasi serta lisensi yang bertujuan mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan bersama diskusi tentang perlakuan pajak untuk keuntungan kripto. Namun, sektor ini tidak tanpa tantangan. Aliran kripto ilegal meningkat pesat, dengan transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar pada tahun 2025, mendorong inisiatif kepatuhan dan penegakan hukum yang lebih ketat di seluruh dunia. Singkatnya: 2025 menandai titik balik di mana regulasi yang jelas, perlindungan investor, dan standar global bersatu mengubah kripto dari aset perbatasan menjadi bagian yang lebih terstruktur dari ekosistem keuangan global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#CryptoRegulationNewProgress
Regulasi Kripto: Era Baru Kejelasan dan Pertumbuhan di 2025–2026
Dunia regulasi cryptocurrency akhirnya memasuki era dasar, dengan terobosan kebijakan utama pada tahun 2025 yang membuka jalan untuk adopsi yang lebih luas, perlindungan investor, dan transparansi keuangan. Menurut ringkasan kebijakan global dan laporan industri, kerangka regulasi yang sebelumnya tertinggal dari teknologi kini dengan cepat mengejar bahkan saat tantangan baru seperti aktivitas ilegal dan kepatuhan AML/CFT semakin mendapatkan perhatian.
Salah satu perubahan besar secara global adalah pengesahan U.S. GENIUS Act pada Juli 2025, sebuah undang-undang federal penting yang dirancang untuk mengatur stablecoin, yang mengharuskan stablecoin didukung 1:1 oleh dolar AS atau aset berisiko rendah, menjalani audit rutin, dan mematuhi standar anti-pencucian uang yang ketat. Ini menetapkan standar untuk transparansi stablecoin dan kepercayaan investor yang telah menyebar ke yurisdiksi lain.
Sementara itu di Amerika Serikat, upaya legislatif utama seperti CLARITY Act terus berkembang. Ini bertujuan membangun kerangka regulasi yang lebih jelas untuk aset digital, yang telah memicu perdebatan melibatkan pemimpin industri seperti Coinbase yang menarik dukungan setelah perubahan dalam bahasa legislatif.
Secara global, gambaran regulasi sedang beralih dari fragmentasi menuju standar yang bersatu. Misalnya, regulasi MiCA dari Uni Eropa menetapkan aturan komprehensif untuk pasar aset kripto di seluruh negara anggota, dan Peraturan Stablecoin Hong Kong mengharuskan penerbit stablecoin memegang aset cadangan 1:1 dan mendapatkan lisensi dengan lebih dari 36 institusi yang mengajukan permohonan pada akhir 2025.
Tingkat adopsi dan penggunaan terus meningkat. Meskipun hanya sepertiga negara yang memiliki kerangka regulasi lengkap, perhatian global dari badan kebijakan seperti Financial Action Task Force dan IMF semakin meningkatkan pengawasan terhadap perpajakan, aturan AML, dan perlindungan konsumen.
Dalam konteks nasional tertentu, Pakistan telah mengambil langkah besar dengan pembentukan Pakistan Crypto Council dan pengembangan kerangka regulasi serta lisensi yang bertujuan mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan bersama diskusi tentang perlakuan pajak untuk keuntungan kripto.
Namun, sektor ini tidak tanpa tantangan. Aliran kripto ilegal meningkat pesat, dengan transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar pada tahun 2025, mendorong inisiatif kepatuhan dan penegakan hukum yang lebih ketat di seluruh dunia.
Singkatnya: 2025 menandai titik balik di mana regulasi yang jelas, perlindungan investor, dan standar global bersatu mengubah kripto dari aset perbatasan menjadi bagian yang lebih terstruktur dari ekosistem keuangan global.