Bulan lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang membatalkan tindakan tarif berdasarkan kekuasaan darurat Presiden Trump. Pada titik balik hukum ini, pemerintah Korea Selatan memperjelas kebijakan tarif Korea terkait perjanjian perdagangan komprehensif antara Korea dan AS.
Makna Putusan Mahkamah Agung AS
Tarif yang diperkenalkan oleh Presiden Trump melalui kekuasaan darurat dinilai berpotensi melanggar konstitusi oleh Mahkamah Agung AS. Putusan ini menjadi preseden hukum mengenai batas kekuasaan presiden dan akan mempengaruhi kebijakan perdagangan AS ke depan. Berbagai media seperti Bloomberg melaporkan langkah ini dan menjadi perhatian di pasar internasional.
Pernyataan Resmi Pemerintah Korea Selatan—Perjanjian Perdagangan Korea-AS Tetap Kokoh
Pemerintah Korea Selatan menyatakan secara resmi bahwa, apapun hasil putusan Mahkamah Agung, fondasi kerangka perdagangan dengan AS tidak akan berubah. Hubungan perdagangan Korea dan AS yang didasarkan pada KTT (Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS) akan tetap stabil dan tidak dipengaruhi oleh keputusan pengadilan. Media internasional seperti X dan Bloomberg juga menyoroti sikap pemerintah Korea terhadap tarif ini.
Prospek Hubungan Kedua Negara ke Depan
Pemerintah Korea Selatan menekankan stabilitas tarif sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan hubungan ekonomi Korea-AS. Perjanjian perdagangan kedua negara lebih mengutamakan kerangka kebijakan jangka panjang daripada keputusan hukum individual, dan hubungan perdagangan praktis diperkirakan akan terus berjalan seperti biasa.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kebijakan Bea Cukai Korea Selatan setelah Putusan Mahkamah Agung AS—Menegaskan Komitmen terhadap Perjanjian Perdagangan
Bulan lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan putusan yang membatalkan tindakan tarif berdasarkan kekuasaan darurat Presiden Trump. Pada titik balik hukum ini, pemerintah Korea Selatan memperjelas kebijakan tarif Korea terkait perjanjian perdagangan komprehensif antara Korea dan AS.
Makna Putusan Mahkamah Agung AS
Tarif yang diperkenalkan oleh Presiden Trump melalui kekuasaan darurat dinilai berpotensi melanggar konstitusi oleh Mahkamah Agung AS. Putusan ini menjadi preseden hukum mengenai batas kekuasaan presiden dan akan mempengaruhi kebijakan perdagangan AS ke depan. Berbagai media seperti Bloomberg melaporkan langkah ini dan menjadi perhatian di pasar internasional.
Pernyataan Resmi Pemerintah Korea Selatan—Perjanjian Perdagangan Korea-AS Tetap Kokoh
Pemerintah Korea Selatan menyatakan secara resmi bahwa, apapun hasil putusan Mahkamah Agung, fondasi kerangka perdagangan dengan AS tidak akan berubah. Hubungan perdagangan Korea dan AS yang didasarkan pada KTT (Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS) akan tetap stabil dan tidak dipengaruhi oleh keputusan pengadilan. Media internasional seperti X dan Bloomberg juga menyoroti sikap pemerintah Korea terhadap tarif ini.
Prospek Hubungan Kedua Negara ke Depan
Pemerintah Korea Selatan menekankan stabilitas tarif sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan hubungan ekonomi Korea-AS. Perjanjian perdagangan kedua negara lebih mengutamakan kerangka kebijakan jangka panjang daripada keputusan hukum individual, dan hubungan perdagangan praktis diperkirakan akan terus berjalan seperti biasa.