Otoritas Pajak Korea Memulai Konstruksi Sistem Pelacakan Transaksi Aset Virtual, Mempersiapkan Jalan untuk Perpajakan pada 2027



Konstruksi sistem ini bertepatan dengan rencana pemerintah untuk mulai mengenakan pajak atas keuntungan aset virtual mulai Januari tahun depan. Menurut pengumuman tersebut, Otoritas Pajak telah melakukan tender untuk proyek "Sistem Analisis dan Integrasi Transaksi Aset Virtual", yang dipublikasikan oleh Badan Pengadaan yang bertanggung jawab atas pengadaan pemerintah dan institusi publik di platform e-tender-nya, dengan nilai 3 miliar won Korea (sekitar 2,02 juta dolar Amerika Serikat). Sesuai rencana, pemenang tender akan dipilih dan menandatangani kontrak dalam bulan ini, desain sistem dimulai pada April, setelah melalui beberapa putaran pengujian akan memasuki tahap uji coba pada November, dan diproyeksikan akan diluncurkan secara resmi pada akhir tahun ini.

Otoritas Pajak menyatakan bahwa sistem ini akan mulai mengumpulkan data transaksi aset virtual individu sejak 2027, melalui manajemen sistematis dan analisis informasi transaksi dalam jumlah besar, untuk lebih efektif menemukan perilaku penggelapan pajak, termasuk identifikasi penghasilan tersembunyi dari para penunggak pajak melalui audit pajak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan