Menurut laporan dari Agensi Berita Korea (Yonhapnews), Kepolisian Seoul mengumumkan penangkapan sindikat kejahatan keluarga yang menggunakan bursa aset virtual tak terdaftar untuk pencucian uang. Penyelidikan menunjukkan bahwa organisasi ini terdiri dari 19 anggota, sebagian besar memiliki hubungan keluarga, dan menjalankan operasi bursa aset virtual tak terdaftar di Myeongdong, Seoul. Mereka menukar sejumlah besar uang tunai hasil penipuan telekomunikasi menjadi Tether (USDT) dan mengirimkannya ke luar negeri, dengan total nilai transaksi diperkirakan mencapai puluhan miliar won Korea. Dalam operasi pencarian, polisi berhasil menyita uang tunai senilai 4,05 miliar won Korea, mutiara perak senilai 1,5 miliar won Korea, dan batang emas senilai 500 juta won Korea, dengan total hasil kejahatan sekitar 6 miliar won Korea.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan