SEC Mengklarifikasi Status Regulasi untuk Aset Kripto


Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) telah mengumumkan bahwa mayoritas aset cryptocurrency tidak lagi akan diklasifikasikan sebagai sekuritas. Dalam langkah signifikan untuk menyelesaikan ambiguitas regulasi selama lebih dari satu dekade, komisi secara khusus menyatakan bahwa kegiatan inti—termasuk penambangan protokol, staking, dan airdrops—tidak memenuhi definisi hukum dari kontrak investasi.

Ketua SEC Paul Atkins menekankan bahwa interpretasi ini dirancang untuk memberikan peserta pasar dengan pedoman yang jelas dan stabil berdasarkan hukum sekuritas federal.

Poin Utama dari Pengumuman:
● Reklasifikasi Luas: Sebagian besar aset kripto sekarang dikecualikan dari perlakuan sebagai sekuritas.
● Aktivitas yang Dikecualikan: Penambangan, staking, dan airdrops secara resmi berada di luar cakupan kontrak investasi.
● Keselarasan Antar Lembaga: Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengkonfirmasi bahwa ia akan menyelaraskan administrasi Undang-Undang Pertukaran Komoditi dengan posisi baru SEC.

Jalan Menuju Legislasi: Ketua Atkins mencatat bahwa panduan ini berfungsi sebagai kerangka kerja transisional sementara Kongres bekerja menuju legislasi bipartisan mengenai struktur pasar digital.

Bagaimana Anda ingin menyesuaikan ini untuk audiens Anda?
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan