Techub News berita, menurut Edaily melaporkan, anggota Tim Kerja Khusus Aset Digital Partai Demokrat Bersama Korea, anggota parlemen Kim Hyun-jung mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan "Undang-Undang Dasar Aset Digital" (legislasi tahap kedua) tentang stablecoin setelah pemilihan lokal bulan Juni tahun ini selesai. Pada saat itu, sub-komite undang-undang juga akan mengadakan pertemuan secara bersamaan. Kim Hyun-jung menunjukkan bahwa meskipun saat ini kontroversi mengenai pembatasan kepemilikan saham pemegang saham utama bursa belum sepenuhnya mereda, mengingat posisi positif dari Gubernur Bank Korea yang baru, Shin Hyun-sung, terhadap stablecoin, dia memperkirakan bahwa RUU tersebut akhirnya akan disetujui dengan lancar.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan