Crypto (cryptocurrency) adalah mata uang digital terdesentralisasi yang aman menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain, beroperasi tanpa bank sentral. Aset ini populer untuk investasi berisiko tinggi karena volatilitasnya, dengan contoh terkenal seperti Bitcoin dan Ethereum. Di Indonesia, kripto diakui sebagai komoditi yang diperdagangkan di bawah pengawasan Bappebti, bukan alat pembayaran sah.$ETH #WCTCTradingKingPK

ETH1,08%
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan