Penyesuaian kebijakan periode penuntutan "Pajak Penghasilan Luar Negeri", masa penuntutan kembali hingga tahun 2017

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Berdasarkan konfirmasi dari beberapa sumber informasi, kebijakan perpajakan di daratan Tiongkok baru-baru ini mengalami penyesuaian penting. Untuk penghasilan di luar negeri dari wajib pajak, otoritas terkait tidak lagi terbatas pada batas waktu penelusuran masa lalu, dan jangka waktu penuntutan telah diperluas, paling jauh dapat ditelusuri kembali hingga tahun 2017, secara signifikan lebih panjang dibandingkan standar sebelumnya. Perubahan kebijakan ini berarti wajib pajak yang pernah memperoleh penghasilan di luar negeri perlu meninjau kembali kondisi kepatuhan pajak mereka.

Perluasan jangka waktu penuntutan, penghasilan luar negeri masuk dalam cakupan pengenaan pajak kembali

Perpanjangan jangka waktu penuntutan mencerminkan perhatian otoritas pengawas terhadap pelaporan pajak penghasilan di luar negeri. Sebelumnya, pengenaan pajak kembali biasanya terbatas pada 1 hingga 2 tahun terakhir, tetapi sekarang situasinya berbeda. Menurut laporan dari First Financial, banyak wajib pajak telah menerima pemberitahuan pengingat pengenaan pajak kembali, yang mendorong mereka untuk secara mandiri melaporkan penghasilan pribadi di dalam dan luar negeri, di mana penghasilan dari luar negeri menjadi fokus pemeriksaan.

Perubahan ini mencerminkan tuntutan yang lebih tinggi dari pihak pengawas terhadap kepatuhan pajak. Sejak 2017 hingga saat ini sudah hampir sepuluh tahun, jika selama periode ini ada penghasilan luar negeri yang tidak dilaporkan atau dilaporkan secara salah, mereka mungkin menghadapi pengenaan pajak kembali. Perluasan jangka waktu penuntutan berarti catatan pajak masa lalu dari lebih banyak wajib pajak akan masuk dalam lingkup pemeriksaan.

Mulai tahun 2025, pengajuan pengenaan pajak kembali menjadi fokus, pemeriksaan mandiri adalah prioritas

Sejak 2025, otoritas pajak telah memulai putaran baru pemberitahuan pemeriksaan mandiri. Saat ini, fokus utama pengenaan pajak kembali adalah penghasilan dalam 3 tahun terakhir, dengan tahun 2022 dan 2023 sebagai tahun-tahun utama, tetapi ini tidak berarti penghasilan yang lebih awal tidak akan terlibat. Dengan jangka waktu penuntutan yang dapat ditelusuri kembali hingga 2017, penghasilan luar negeri yang lebih lama juga berada dalam pengawasan.

Bagi wajib pajak yang menerima pemberitahuan, melakukan pemeriksaan mandiri dan melaporkan secara tepat waktu adalah langkah terpenting saat ini. Melalui pelaporan mandiri, mereka dapat menunjukkan sikap patuh secara aktif, yang seringkali berdampak positif pada proses pengenaan pajak kembali selanjutnya. Banyak profesional pajak menyarankan agar wajib pajak segera menyusun semua catatan penghasilan luar negeri sejak 2017, termasuk gaji, pendapatan dari investasi, dividen, dan berbagai jenis penghasilan lainnya.

Wajib pajak harus proaktif menanggapi, kepatuhan dalam pengenaan pajak kembali menjadi kunci

Kebijakan pengenaan pajak kembali ini mencerminkan sikap tegas otoritas pengawas terhadap kepatuhan pajak. Perpanjangan jangka waktu penuntutan dari batas waktu yang relatif singkat sebelumnya hingga 2017 menunjukkan pendekatan pemeriksaan yang sistematis. Bagi individu yang bekerja, berinvestasi, atau berbisnis di luar negeri, menyusun kondisi perpajakan mereka sendiri telah menjadi langkah yang perlu dilakukan.

Yang penting dipahami adalah bahwa perluasan jangka waktu penuntutan pengenaan pajak kembali bukanlah langkah hukuman, melainkan dorongan agar wajib pajak secara aktif melaporkan dan memperbaiki data mereka. Melalui pemeriksaan dan pelaporan mandiri, mereka tidak hanya dapat menghilangkan risiko pajak di masa depan, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap hukum pajak. Disarankan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari luar negeri untuk segera berkonsultasi dengan profesional pajak guna memastikan semua data pelaporan lengkap dan akurat, sebagai langkah menghadapi lingkungan kebijakan yang baru ini.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)