#PI Berita mendadak: Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan amandemen konstitusi yang memungkinkan Presiden Trump mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.



Anggota DPR Andy Ogles baru saja mengajukan resolusi HJRes. 29, bertujuan untuk memperbarui Amandemen ke-22, yang memungkinkan masa jabatan maksimal tiga kali.

Amandemen konstitusi memerlukan persetujuan dua pertiga dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat, kemudian disetujui oleh tiga perempat dari parlemen negara bagian. Oleh karena itu, kemungkinan hal ini terjadi sangat kecil.

Tapi Trump tetap akan mencoba……
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan