Robinhood masuk ke pasar Indonesia, mengakuisisi dua institusi berlisensi untuk memperluas bisnis kripto dan sekuritas

GateNews

Robinhood secara resmi mengalihkan fokusnya ke salah satu pasar investasi ritel dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara—Indonesia. Perusahaan mengumumkan telah menyetujui akuisisi dua lembaga berlisensi lokal, termasuk perusahaan pialang efek PT Buana Capital Sekuritas dan platform perdagangan kripto PT Pedagang Aset Kripto, guna memuluskan langkah kepatuhan mereka di Indonesia. Sesuai rencana, transaksi ini diperkirakan rampung pada paruh pertama tahun 2026. Juru bicara Robinhood mengatakan kepada Decrypt bahwa saat ini belum ada detail integrasi lebih lanjut yang dapat diumumkan.

Kepala Robinhood Asia, Patrick Chan, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar aset digital dan perdagangan yang berkembang pesat, serta wilayah penting bagi misi perusahaan untuk “membawa manfaat keuangan bagi semua orang.” Struktur regulasi di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pasar modal dan aset digital, sementara Bappebti—lembaga di bawah Kementerian Perdagangan—sebelumnya bertanggung jawab atas regulasi kripto. Saat ini, Robinhood belum memberikan respons lanjutan terkait detail koordinasi dengan regulator.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami percepatan signifikan dalam adopsi fintech dan kripto. Didukung oleh maraknya pembayaran digital dan meningkatnya permintaan investasi, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$99 miliar pada tahun 2025. Laporan Ekonomi Digital Asia Tenggara 2025 yang dirilis Google mencatat, nilai pembayaran digital Indonesia akan tumbuh dari US$340 miliar pada 2023 menjadi US$538 miliar. Dari sisi inklusi keuangan, menurut laporan Global Findex 2025 dari Bank Dunia, kepemilikan rekening orang dewasa Indonesia naik dari 20% pada 2011 menjadi sekitar 60% pada 2024, meskipun masih banyak penduduk yang belum tersentuh layanan keuangan formal.

Seiring kerangka regulasi yang semakin matang, Indonesia tahun ini memperkenalkan aturan baru yang menaikkan tarif pajak transaksi kripto, serta memasukkan kembali aset digital ke dalam sistem pengawasan keuangan. Tarif pajak transaksi domestik sebesar 0,21%, sedangkan transaksi luar negeri sebesar 1%. Pada waktu yang sama, pemerintah menghapus PPN atas transaksi kripto, menciptakan lingkungan regulasi yang lebih jelas bagi platform perdagangan yang taat aturan.

Dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2025, Indonesia tetap menempati peringkat negara terdepan, mencerminkan tingginya permintaan terhadap aset kripto di dalam negeri. Kehadiran Robinhood diharapkan dapat mendorong adopsi alat investasi dan perdagangan berbiaya rendah, meskipun keberhasilannya akan sangat bergantung pada penerimaan pengguna serta implementasi kerangka regulasi yang baru.

Dengan terus meningkatnya adopsi kripto di kawasan, akuisisi ini bisa menjadi langkah penting Robinhood dalam memperluas ekspansi di pasar Asia Pasifik.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar