PANews 2 Februari 2 berita, terkait kerentanan kontrak pintar yang menyebabkan pencurian dana, CrossCurve mengeluarkan pengumuman di platform X, yang mencantumkan daftar alamat penerima token terkait (sebanyak 10 alamat). Pengumuman tersebut menyatakan bahwa penerima ini mungkin tidak memiliki niat jahat, mengajak kerjasama untuk mengembalikan dana, dan menawarkan bounty sebesar 10% sesuai kebijakan SafeHarbor White Hat (dengan 10% dapat dipertahankan, sisanya dikembalikan). Jika tidak ada tanggapan dalam 72 jam, akan dianggap sebagai niat jahat, dan akan dilakukan tindakan hukum pidana, gugatan perdata, pembekuan aset, pengungkapan terbuka alamat dompet, catatan transaksi, alamat terkait, dan langkah-langkah lainnya. Sebelumnya, protokol likuiditas lintas rantai CrossCurve diserang karena kerentanan kontrak pintar, dan sekitar 3 juta dolar AS telah dicuri.