Apakah Lee Jae-myung benar-benar ramah terhadap cryptocurrency? Mengapa industri di Korea Selatan menentang undang dasar aset digital dari partai yang berkuasa?

ChainNewsAbmedia
ETH-2,02%
ATS-7,16%

Regulasi industri kripto Korea Selatan kembali memicu kontroversi. Menanggapi legislasi tahap kedua dari RUU Dasar Aset Digital yang didorong oleh partai pemerintah, kepala riset lembaga penelitian FourPillars @100y_eth secara tegas menyatakan bahwa jika rancangan undang-undang memasukkan pembatasan kepemilikan saham bursa, hal itu akan membawa dampak besar terhadap struktur industri dan pasar modal, bahkan berpotensi mengubah pola kepemilikan bursa terpusat Korea (CEX).

Inti kontroversi: Menganggap CEX sebagai ATS dan membatasi kepemilikan saham oleh pemegang saham utama

@100y_eth menunjukkan bahwa saat ini DPR Korea sedang membahas RUU Dasar Aset Digital Tahap 2, yang diposisikan mirip dengan undang-undang struktur pasar kripto di Amerika Serikat, dengan tujuan membangun kerangka hukum yang jelas untuk industri kripto. Namun, partai Demokrat Bersatu yang berkuasa telah secara resmi menyatakan akan memasukkan pembatasan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama bursa ke dalam rancangan undang-undang tersebut.

Logika kebijakan ini berasal dari Undang-Undang Pasar Modal Korea saat ini: pemegang saham utama dari Sistem Perdagangan Alternatif (ATS) tidak boleh memiliki lebih dari 15%. Artinya, pemerintah menganggap fungsi pasar dari CEX serupa dengan ATS, sehingga mereka mengusulkan penerapan batas kepemilikan saham yang sama untuk bursa kripto guna memastikan keadilan pasar dan mencegah konsentrasi kekuasaan. Namun, @100y_eth berpendapat bahwa analogi ini sendiri sangat kontroversial karena model bisnis bursa kripto berbeda secara mendasar dari infrastruktur perdagangan sekuritas tradisional.

Apa yang akan terjadi jika RUU Dasar Aset Digital Tahap 2 disahkan

Berdasarkan analisis FourPillars, jika undang-undang ini berlaku, lima bursa utama Korea yaitu Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax, akan dipaksa menjual antara sekitar 5% hingga 58% saham mereka. @100y_eth menggambarkan ini sebagai dampak kebijakan restrukturisasi secara struktural, setara dengan campur tangan langsung pemerintah terhadap struktur modal perusahaan yang sudah ada, bukan sekadar peningkatan regulasi.

Waktu pelaksanaan kebijakan ini juga menimbulkan gejolak di pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan keuangan dan teknologi besar Korea aktif mengincar industri kripto, misalnya Naver Financial pernah menilai akuisisi saham Upbit, dan Mirae Asset sedang mempertimbangkan masuk ke Korbit. Jika batas kepemilikan saham ini diberlakukan, institusi besar akan sulit memperoleh saham yang memiliki kontrol, yang secara langsung membatasi ruang M&A secara keseluruhan. @100y_eth berpendapat bahwa ini akan mengurangi proses integrasi dan pengorganisasian industri, serta melemahkan daya saing jangka panjang bursa Korea.

Ketegangan politik meningkat: kapitalisme atau semi-nasionalisasi?

Partai oposisi terbesar saat ini sangat menentang klausul ini. Mereka berpendapat bahwa di negara kapitalis, memaksa perusahaan besar yang sudah berkembang untuk menjual sahamnya merupakan bentuk intervensi pasar yang berlebihan. @100y_eth secara tegas menyatakan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, “paksaan pemerintah agar perusahaan menjual saham” sangat bertentangan dengan prinsip ekonomi pasar, bahkan menimbulkan keraguan bahwa pemikiran kebijakan mereka mendekati intervensi kepemilikan ala sosialisme.

Meskipun Presiden Korea Selatan saat ini, dari Partai Demokrat Bersatu, Lee Jae-myung, telah beberapa kali menyatakan sikap positif terhadap ETF kripto dan stablecoin, para pelaku industri lokal mungkin tidak sepenuhnya setuju. Liputan eksklusif dari Chain News memperoleh pendapat dari seorang profesional industri blockchain Korea, yang menyatakan bahwa sebelum isu RUU Dasar Aset Digital Tahap 2 mencuat, dia sudah berpendapat bahwa pernyataan positif Lee Jae-myung terhadap kripto hanyalah strategi politik untuk mendapatkan suara. Sikap regulator juga membuat bursa lokal sulit beroperasi.

Apakah Lee Jae-myung benar-benar ramah terhadap kripto? Mengapa industri Korea menentang RUU Dasar Aset Digital dari partai pemerintah? Artikel ini pertama kali muncul di Chain News ABMedia.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

以太坊持续恢复,分析师讨论 Q2 能否重返 4000 美元

Gate News 消息,3 月 19 日,以太坊(ETH)在经历近期市场波动后持续恢复。分析师们正在讨论以太坊能否在 2026 年第二季度重新攀升至 4000 美元关口。

GateNews1menit yang lalu

Empat Dompet Tertaut Akuisisi Lebih dari 86000 ETH Senilai 187M USDT Sejak Maret

Empat dompet yang terhubung telah membeli 86,268 ETH seharga $187.31M USDT sejak 10 Maret, setelah menjual 53,799 ETH dengan harga yang lebih tinggi tahun lalu. Empat dompet crypto yang terhubung membeli lebih dari 86,000 ETH sejak 10 Maret. Nilai total transaksi ini adalah sekitar 187.31 juta USDT. Skala dan

LiveBTCNews26menit yang lalu

Dana Ethereum Terstaking BlackRock Melampaui $250 Juta dalam Minggu Pertamanya

Reksa Dana Ethereum Bertaraf BlackRock iShares (ETHB) telah mengumpulkan $254 juta dalam aset hanya seminggu setelah peluncurannya, dengan sebagian besar berasal dari investasi baru. Dana ini melakukan staking sebagian besar ETH-nya dan membagikan 82% dari reward kepada investor, memasuki pasar yang kompetitif dengan produk yang sudah ada dari Grayscale dan REX-Osprey.

Decrypt57menit yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar