Pengadilan Tinggi secara tegas menolak klaim otorisasi tarif Trump, keputusan 6 berbanding 3 melemahkan fokus ekonomi Gedung Putih

ChainNewsAbmedia

Amerika Serikat Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menghentikan kebijakan tarif besar-besaran Presiden Donald Trump. Perang hukum terkait Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan tarif senilai ratusan miliar dolar, tetapi juga berpotensi membentuk kembali arah perdagangan dan keuangan Amerika di masa depan. Ketika Mahkamah Agung memutuskan dengan 6 berbanding 3, secara tegas menyatakan bahwa undang-undang tersebut “tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif,” hal ini menjadi pukulan keras terhadap kebijakan tarif Trump.

Pendapat Mayoritas: IEEPA Tidak Memberi Wewenang kepada Presiden untuk Menerapkan Tarif Secara Sepihak

Mahkamah Agung AS pada hari Jumat memutuskan bahwa dasar hukum yang mendukung kebijakan tarif besar-besaran Trump tidak valid. Ketua Hakim John Roberts mewakili pendapat mayoritas menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) “tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif.”

Kasus ini akhirnya disetujui dengan 6 suara berbanding 3, dengan mayoritas hakim berpendapat bahwa meskipun IEEPA mengizinkan Presiden untuk “mengatur impor” setelah menyatakan keadaan darurat nasional guna menghadapi “ancaman yang tidak biasa dan khusus,” namun teks undang-undang tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan “tarif.” Oleh karena itu, menafsirkannya sebagai wewenang untuk mengenakan pajak impor secara menyeluruh melebihi maksud asli undang-undang.

Tiga hakim yang berpendapat berbeda adalah Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh.

Kebijakan Tarif Trump: Hampir Menyentuh Seluruh Dunia

Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump dengan cepat membentuk kembali hubungan perdagangan Amerika yang telah berlangsung lama, dengan memberlakukan tarif impor yang mencakup hampir seluruh negara di dunia. Di antara kebijakan yang paling kontroversial adalah “tarif seimbang” berdasarkan IEEPA dan tarif tambahan terkait masalah narkoba.

Pemerintah Trump berpendapat bahwa wewenang “mengatur impor” dalam IEEPA cukup untuk mencakup penerapan tarif, terutama saat menghadapi ancaman keamanan nasional. Namun, para kritikus menunjukkan bahwa undang-undang tersebut tidak pernah memberi wewenang kepada Presiden untuk “menetapkan tarif dalam waktu kapan saja, terhadap negara mana pun, dalam jumlah berapa pun.”

Sebenarnya, sebelum Mahkamah Agung menangani kasus ini, Pengadilan Perdagangan Federal dan Pengadilan Banding Federal telah memutuskan bahwa tarif berbasis IEEPA tersebut melanggar hukum.

Hari Pembebasan Memicu Kepanikan Pasar

Pada April tahun lalu, Trump menggelar acara besar di Gedung Putih dan mengumumkan apa yang disebut sebagai “Hari Pembebasan” (Liberation Day), secara resmi meluncurkan rencana tarif seimbang secara menyeluruh. Acara ini saat itu berlangsung meriah, tetapi segera memicu kepanikan pasar.

Di tengah gejolak pasar saham, beberapa kebijakan tarif sempat dihentikan sementara. Namun, kebijakan tersebut kemudian diubah, ditunda, dan diberlakukan kembali berkali-kali, membuat kebijakan perdagangan AS semakin kompleks dan menyulitkan perusahaan serta investor dalam memprediksi arah masa depan.

Selain itu, Trump juga memberlakukan tarif tambahan terhadap Meksiko, Kanada, dan China dengan dalih masalah fentanyl, menuduh negara-negara tersebut gagal mencegah masuknya narkoba mematikan ke Amerika.

Perdebatan Angka: 600 Miliar Dolar atau 289 Miliar Dolar?

Trump lama memandang tarif sebagai alat negosiasi dan “tambang uang” keuangan. Ia berkali-kali menyatakan bahwa negara-negara asing akan menanggung biaya tarif, dan meremehkan kekhawatiran kenaikan harga bagi konsumen AS.

Namun, pemerintah Trump juga mengakui bahwa tarif sebenarnya dibayar oleh importir Amerika.

Di platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan, “Kami telah mengumpulkan, dan akan segera menerima, lebih dari 600 miliar dolar dari pendapatan tarif.”

Namun data lain menunjukkan situasi yang lebih konservatif. Pusat Kebijakan Partai Demokrat dan Republik memperkirakan bahwa total pendapatan tarif AS pada tahun 2025 sekitar 289 miliar dolar. Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyatakan bahwa dari 20 Januari hingga 15 Desember, mereka telah mengumpulkan sekitar 200 miliar dolar.

Sedangkan terkait tarif berbasis IEEPA, pemerintah menyebutkan bahwa hingga 10 Desember, sekitar 129 miliar dolar telah dikumpulkan.

Perbedaan data ini menimbulkan keraguan dari pihak luar terhadap klaim Trump bahwa “tarif dapat menggantikan pendapatan pajak.” Ia bahkan pernah mengusulkan pembagian “cek bonus tarif” sebesar 2000 dolar kepada warga Amerika.

Kegagalan Argumen Keamanan Nasional: Peringatan Sebelumnya dari Gedung Putih

Sebelum putusan diumumkan, Trump dan timnya aktif membela kebijakan tersebut, menegaskan bahwa jika Mahkamah Agung membatalkan tarif, hal itu akan berdampak serius terhadap keamanan nasional dan ekonomi.

Trump pernah mengunggah peringatan pada 12 Januari, “Jika Mahkamah Agung memutuskan hal ini merugikan kepentingan keamanan nasional kita, kita akan mengalami kehancuran!”

Menteri Keuangan Scott Bessent dan pejabat lain menyatakan yakin bahwa Mahkamah Agung tidak akan membatalkan langkah yang dianggap sebagai “kebijakan ekonomi andalan” Trump ini.

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa Mahkamah Agung tidak mengadopsi interpretasi luas dari eksekutif.

Langkah Selanjutnya dalam Perang Tarif: Restrukturisasi Kebijakan atau Pendekatan Baru?

Putusan ini tidak hanya menjadi pukulan besar bagi kebijakan pribadi Trump, tetapi juga memperjelas batas kekuasaan eksekutif dan Kongres di Amerika.

Ke depan, jika Presiden ingin mengenakan tarif secara besar-besaran, kemungkinan harus mencari otorisasi tegas dari Kongres, bukan lagi mengandalkan interpretasi perluasan kekuasaan darurat.

Bagi perusahaan dan investor, putusan ini mungkin meningkatkan transparansi kebijakan; namun bagi Trump, ruang untuk menggunakan tarif sebagai alat diplomasi dan keuangan jelas semakin terbatas oleh Mahkamah Agung.

Apakah kebijakan perdagangan AS akan kembali ke kerangka tradisional, atau muncul tantangan hukum dan politik baru, pasar dan ekonomi global akan terus memantau secara ketat.

Artikel ini pertama kali muncul di ABMedia, menyatakan bahwa Mahkamah Agung secara tegas menolak klaim otorisasi tarif Trump, dengan putusan 6 berbanding 3 yang melemahkan kebijakan ekonomi Gedung Putih.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)