Berita Gate, 13 Maret, juru bicara Komisi Eropa untuk urusan ekonomi digital, Thomas Rénier, menyatakan pada konferensi pers bahwa platform media sosial X yang dimiliki Elon Musk telah mengajukan rencana perbaikan kepada Komisi Eropa terkait masalah “Verifikasi Berlabel Biru”. Sebelumnya, pada Desember 2025, Komisi Eropa telah mengeluarkan keputusan pertama yang menyatakan ketidakpatuhan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital, dan menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro kepada platform X. Pelanggaran yang disebutkan oleh UE meliputi: verifikasi berlabel biru di platform X yang hanya dapat diperoleh melalui pembayaran, yang bersifat menyesatkan dalam desain antarmuka; basis data iklan X yang tidak mematuhi standar transparansi dan aksesibilitas; serta X yang tidak membuka akses data publik platform kepada peneliti yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.