Berita Gate News, pada 19 Maret, polisi Korea Selatan menangkap 19 anggota kelompok penipuan yang diduga menggunakan bursa aset virtual yang tidak terdaftar untuk melakukan pencucian uang, di mana 4 di antaranya telah resmi ditahan. Kelompok ini mayoritas berhubungan keluarga, menjalankan perusahaan aset virtual tidak terdaftar di Myeongdong, Seoul, dan setelah menukar uang hasil penipuan menjadi USDT, mengirimkannya ke luar negeri. Jumlah uang yang diduga dicuci mencapai ratusan miliar won Korea (puluhan juta dolar AS). Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal dan lokasi usaha kelompok tersebut, menyita total sekitar 6 miliar won Korea (4,02 juta dolar AS) dari hasil kejahatan, termasuk sekitar 4,05 miliar won Korea (2,71 juta dolar AS) dalam bentuk tunai, 210 kilogram perak mutiara senilai 1,5 miliar won Korea (101 ribu dolar AS), dan batangan emas senilai 500 juta won Korea (sekitar 340 ribu dolar AS). Penyidikan juga mengungkap bahwa kelompok ini menggunakan modus pembayaran impor logam mulia sebagai kedok, dengan menukar aset virtual menjadi won Korea, kemudian membeli emas di dalam negeri untuk diekspor kembali.