
Perusahaan informasi blockchain TRM Labs baru-baru ini merilis pernyataan yang menyebutkan bahwa pengadilan Indonesia, pada periode 2024 hingga 2025, berhasil menghukum tiga pelaku pendanaan terorisme menggunakan bukti dari aset kripto di rantai (on-chain). Ini merupakan pertama kalinya pengadilan Indonesia menerima alamat dompet, riwayat transaksi, dan aliran dana on-chain sebagai dasar kunci untuk penuntutan pendanaan terorisme, yang menandai titik balik penting dalam sistem penegakan hukum kripto di Asia Tenggara.
(Sumber: TRM Labs)
TRM Labs dalam pernyataannya menyatakan: “Pengadilan Indonesia telah membuktikan bahwa bukti kripto—alamat dompet, riwayat transaksi, pergerakan dana on-chain—bukan hanya dapat diterima oleh pengadilan, tetapi juga dapat menjadi dasar kunci untuk penuntutan pendanaan terorisme.”
Departemen intelijen keuangan Indonesia dan unit polisi anti-teror Densus 88 melakukan analisis menyeluruh terhadap data on-chain yang relevan, lalu menyerahkan hasil penyelidikan tersebut secara resmi kepada pengadilan Indonesia. Pengadilan menerima data blockchain dalam ketiga kasus tersebut; ini masih merupakan pertama kali di Asia Tenggara untuk perkara pendanaan terorisme.
TRM Labs juga menekankan bahwa jaringan pendanaan terorisme dalam jangka panjang menjadikan mata uang kripto sebagai saluran pemindahan pilihan. Alasan mendasarnya adalah bahwa tingkat pemeriksaan otoritas terhadap saluran jenis ini jauh lebih rendah dibandingkan saluran mata uang fiat tradisional. Sedangkan terwujudnya kasus hukuman kali ini justru merupakan perwujudan nyata dari perubahan pola penegakan hukum tersebut.
Identifikasi alamat dompet: melacak langsung alamat pengirim dan penerima dana yang terkait dengan aktivitas terorisme
Rekonstruksi riwayat transaksi yang lengkap: membangun jalur audit yang tidak terputus dari pengirim hingga tujuan akhir
Analisis aliran dana lintas platform: menelusuri jalur lengkap dana saat melewati bursa lokal dan platform asing sebelum akhirnya masuk ke organisasi tertentu
Otoritas Indonesia memanfaatkan analisis on-chain dari TRM Labs untuk merekonstruksi secara lengkap jalur pemindahan dana salah satu terdakwa. Terdakwa tersebut terlebih dahulu menukarkan dana di bursa lokal menjadi stablecoin, lalu mentransfernya ke platform luar negeri melalui 15 transaksi independen. Pada akhirnya dana tersebut mengalir ke aktivitas penggalangan dana terorisme yang terkait dengan ISIS di Suriah, dengan nilai lebih dari 49.000 Dolar AS.
Rancangan jalur transaksi terdistribusi seperti ini pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesulitan pelacakan dana, namun catatan yang tidak dapat diubah di blockchain publik tetap menyediakan jalur audit digital yang lengkap bagi lembaga penegak hukum, menjadi dukungan teknis langsung bagi putusan hukuman dalam kasus ini.
TRM Labs menekankan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang secara aktif memperkuat kemampuan intelijen blockchain. Departemen intelijen keuangan dan lembaga penegak hukum Singapura serta Malaysia juga sedang membangun fondasi teknis untuk melacak pergerakan mata uang kripto. Mekanisme kerja sama antara sektor publik dan sektor swasta sedang terbentuk secara bertahap.
Pada saat yang sama, tindakan penegakan hukum kripto di Asia Tenggara terus diperluas. Pada 1 April, pejabat Kamboja dan China bersama-sama menangkap Li Xiong, yang merupakan anggota penting dari grup Huione. Bisnis grup tersebut mencakup penyediaan layanan bagi pusat penipuan di Kamboja; dituduh mencuri aset kripto dari korban di seluruh dunia melalui rencana penipuan seperti “permainan babi” (pig-butchering scam). Li Xiong kemudian diekstradisi ke China dan menghadapi dakwaan penipuan dan pencucian uang; pengendali Grup Huione, Chen Zhi (yang memimpin grup induknya, Taizi Group, yang juga memiliki Energi Group), turut ditangkap tiga bulan setelah ekstradisi.
Laporan TRM Labs pada bulan Februari tahun ini menyebutkan bahwa pada 2025 skala stablecoin yang diperoleh oleh entitas ilegal mencapai sekitar 141 miliar Dolar AS, menciptakan rekor tertinggi dalam lima tahun, yang semakin menegaskan urgensi untuk memperkuat kemampuan penegakan hukum on-chain.
TRM Labs adalah perusahaan informasi blockchain yang menyediakan alat analisis pelacakan dana on-chain dan data bagi lembaga penegak hukum. Dalam tiga kasus hukuman di Indonesia, TRM Labs memberikan dukungan analisis teknis yang penting, membantu otoritas merekonstruksi secara lengkap jalur pemindahan dana dari bursa lokal menuju aktivitas terkait ISIS.
Departemen intelijen keuangan Indonesia dan unit polisi anti-teror Densus 88, berdasarkan hasil analisis on-chain, mengajukan bukti digital lengkap yang mencakup alamat dompet, riwayat transaksi, serta aliran dana lintas platform. Pengadilan Indonesia dalam ketiga kasus tersebut menerima data on-chain semacam ini sebagai dasar kunci untuk penuntutan pendanaan terorisme.
Menurut laporan TRM Labs bulan Februari tahun ini, skala stablecoin yang diperoleh entitas ilegal pada 2025 mencapai sekitar 141 miliar Dolar AS, menciptakan rekor tertinggi dalam lima tahun. Ini mencerminkan bahwa tren penggunaan stablecoin secara luas dalam aktivitas keuangan ilegal terus memburuk, sekaligus menegaskan pentingnya strategis kemampuan intelijen blockchain dalam kepatuhan penegakan hukum global.