Ketua SPK, Ömer Gönül, Berbicara tentang Regulasi Mata Uang Kripto!

Bitcoinsistemi
G-3,02%

Saat regulasi terkait mata uang kripto sedang berlangsung, Presiden SPK Ibrahim Ömer Gönül memberikan pernyataan baru.

Menurut laporan CNN, Ketua SPK Ömer Gönül dalam pidato di Kongres Pasar Modal ke-8 mengatakan bahwa upaya untuk melakukan regulasi sekunder terkait dengan mata uang kripto masih terus berlangsung.

Ibrahim Ömer Gönül, mengumumkan ‘Kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk menerapkan regulasi sekunder terkait mata uang kripto dalam waktu yang sangat dekat.’ terkait masalah ini.

Setelah publikasi peraturan sekunder, proses pemeriksaan di tempat akan dilakukan oleh penyedia layanan aset kripto dan proses otorisasi akan diselesaikan.

Apa yang Terjadi?

Seperti yang diketahui, di Turki, pada awal bulan Juli, undang-undang yang dikenal sebagai hukum mata uang kripto nomor 518 yang memperbarui ‘Undang-Undang Pasar Modal’ diterbitkan di Resmi Gazete pada tanggal 02.07.2024 dan mulai berlaku.

Penyedia layanan mata uang kripto yang beroperasi atau akan beroperasi di Turki diatur dan diawasi oleh Otoritas Pasar Modal (SPK) dalam lingkup undang-undang ini.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar