Kejaksaan Korea Selatan meminta agar anggota parlemen Jin Nam-guk yang diduga menyembunyikan Holding Aset Kripto divonis 6 bulan penjara

DailyNews

Odaily Planet Daily News - Anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-kuk, diduga terlibat dalam menyembunyikan aset kripto Holding-nya dari pemerintah dan mungkin dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan. Saat ini dia sedang diadili di Seoul. Menurut laporan Dong-A Ilbo, meskipun Kim Nam-guk memiliki aset digital senilai 990 miliar won, total aset yang dilaporkannya pada tahun 2021 adalah 120 miliar won (sekitar 834.356 dolar AS pada saat artikel ini ditulis), dan ia menyembunyikan aset Kripto senilai 990 juta won pada tahun 2022. Jaksa mengatakan bahwa Kim Nam-guk “secara palsu menghalangi Komisi Etik Parlemen untuk memeriksa aset anggota parlemen” karena dia tidak melaporkan semua Aset Kripto yang dimilikinya. Memiliki aset semacam ini bisa menimbulkan konflik kepentingan potensial bagi pejabat terpilih. Pada tahun 2023, terdapat tuduhan bahwa Kim Nam-guk melikuidasi Mata Uang Kripto senilai jutaan dolar sebelum menerapkan aturan perjalanan kelompok tugas keuangan di Korea Selatan, dan kemudian keluar dari Partai Demokrat Korea. Dia mengklaim telah mentransfer dana tersebut ke bursa lain tanpa perlu melaporkan aset-aset ini kepada pemerintah. (Cointelegraph)

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar