Pesan dari Gate News, 22 April — Pemerintah Jepang secara resmi mengubah “Tiga Prinsip tentang Transfer Peralatan Pertahanan” pada 21 April, yang memungkinkan ekspor senjata mematikan untuk pertama kalinya. Perubahan kebijakan itu mendorong warga Jepang berkumpul di Tokyo, memprotes keputusan pemerintah tersebut dan menyuarakan kekhawatiran tentang dugaan pelanggaran konstitusi negara yang berjiwa damai.
Para demonstran menyatakan bahwa tidak ada yang ingin pemerintah mengekspor senjata mematikan, dengan sebagian mengatakan langkah itu menakutkan. Yang lain berpendapat bahwa pencabutan larangan ekspor senjata menandakan konstitusi yang dibangun berdasarkan refleksi atas masa lalu perang Jepang sedang dilemahkan. Para kritikus menegaskan bahwa pemerintah belum benar-benar belajar dari sejarah.