Singapura dan Selandia Baru secara resmi menandatangani Essential Goods Trade Agreement pada 4 Mei (waktu setempat), menurut Central Television News. Perjanjian itu mewajibkan kedua negara untuk memastikan ekspor pangan, energi, obat-obatan, bahan kimia, dan produk konstruksi tidak menghadapi pembatasan yang tidak perlu selama krisis, sehingga aliran berkelanjutan pasokan kebutuhan penting dapat tetap berjalan bersama.
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara berjanji bahwa barang-barang kritis akan terus mengalir di antara mereka bahkan pada masa krisis. Kesepakatan ini mencakup lima kategori utama: pangan, energi, produk farmasi, bahan kimia, dan bahan konstruksi.
Menurut penjelasan Singapura, ini adalah perjanjian ketahanan rantai pasokan bilateral yang pertama di dunia yang mengikat secara hukum. Sifat formal dari kesepakatan itu menegaskan komitmen kedua negara untuk menjaga pasar tetap terbuka dan rantai pasokan yang tidak terputus.
Perdana Menteri Singapura Wong Siew Chong, yang berbicara pada konferensi pers bersama setelah upacara penandatanganan, menyebut perjanjian itu sebagai terobosan. Ia mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa mitra tepercaya tetap berkomitmen pada kepentingan masing-masing bahkan di bawah tekanan, serta memastikan keterbukaan pasar dan aliran barang kebutuhan penting.
Perdana Menteri Selandia Baru Luxon mengunjungi Singapura mulai 3 Mei dan menyaksikan bersama penandatanganan perjanjian tersebut dengan PM Wong.