Pengadilan Federal Australia telah menjatuhkan denda total sebesar 14 juta AUD (sekitar 9,7 juta USD) kepada BPS Financial Pty Ltd karena menjalankan program Qoin Wallet tanpa izin dan memberikan informasi yang menyesatkan kepada konsumen. Menurut Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), denda tersebut terdiri dari 2 juta AUD untuk kegiatan bisnis tanpa izin dan 12 juta AUD untuk pernyataan yang menyesatkan.
Pelanggaraan tersebut terjadi dari Januari 2020 hingga pertengahan 2023, selama periode itu BPS menerbitkan lebih dari 96.000 dompet Qoin dan memperoleh lebih dari 42 juta AUD dari penjualan token. Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan bahwa BPS tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengecualian “perwakilan yang diberi kuasa” sesuai hukum perusahaan.
Selain denda uang, BPS dilarang menyediakan layanan keuangan tanpa izin selama 10 tahun, diwajibkan mengumumkan pengumuman yang merugikan dan menanggung sebagian besar biaya proses hukum. ASIC menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi industri aset digital, dalam konteks Australia yang sedang memperketat perizinan untuk platform crypto.