
Perkembangan terbaru dari Monetary Authority of Singapore (MAS) adalah penerbitan 36 lisensi MPI, yang memungkinkan Coinbase dan Binance beroperasi secara berlisensi. 《Payment Services Act》 mendefinisikan DPT, dan 《Financial Services and Markets Act》 yang akan berlaku mulai 2025 memperluas pengawasan ke layanan luar negeri. Kebijakan baru DTSP memicu pembersihan pasar, di mana perusahaan yang tidak memenuhi target harus berhenti beroperasi sebelum 30 Juni. Singapura menawarkan kerangka kerja yang jelas, berbeda dengan fragmentasi regulasi di Amerika Serikat dan Eropa.
Monetary Authority of Singapore (MAS) adalah lembaga pengawas tunggal untuk aset digital dan pasar keuangan di Singapura, bertanggung jawab penuh atas pengawasan sistem pembayaran, mata uang digital, teknologi keuangan, dan layanan keuangan terkait. MAS menerapkan model pengawasan yang menggabungkan legislasi dan sistem lisensi, menjalankan pengawasan fungsional dan berbasis risiko secara bersamaan. Model pengawasan terpadu ini menghindari tumpang tindih kewenangan seperti yang terjadi di SEC dan CFTC di AS, dan lebih efisien dibandingkan fragmentasi pengawasan di banyak negara Eropa.
《Payment Services Act》 (PSA) adalah kerangka hukum dasar pengaturan mata uang kripto di Singapura. Undang-undang ini mendefinisikan mata uang digital sebagai “Digital Payment Tokens (DPTs)” dan memasukkan layanan terkait seperti pembayaran, pertukaran, transfer, dan custodial ke dalam sistem pengawasan layanan pembayaran. Ketentuan utama meliputi: layanan DPT harus berlisensi; kewajiban anti pencucian uang (AML) dan anti pendanaan terorisme (CFT); standar kepatuhan terkait kecukupan modal, pemisahan aset pelanggan, dan manajemen risiko; serta pengawasan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.
《Financial Services and Markets Act》 (FSMA) memperluas pengawasan aset digital di Singapura berdasarkan PSA. Berbeda dengan PSA yang fokus pada “pelayanan kepada pelanggan lokal Singapura”, FSMA memperluas pengawasan ke semua entitas yang terdaftar atau memiliki tempat usaha di Singapura dan menjalankan bisnis terkait aset digital, bahkan jika layanan mereka beroperasi di luar negeri.
Lisensi MPI: Layanan utama untuk penyelenggara pembayaran, dapat menjalankan bisnis DPT, cocok untuk bursa besar
Lisensi SPI: Penyelenggara pembayaran standar, skala bisnis lebih kecil, saat ini belum dapat menjalankan DPT
Lisensi DTSP: Penyedia layanan token digital untuk layanan luar negeri, mulai wajib berlaku tahun 2025
Undang-undang ini mulai berlaku secara resmi dari 2025. MAS secara tegas mewajibkan semua entitas yang didirikan di Singapura tetapi hanya melayani pelanggan luar negeri untuk memperoleh lisensi terkait dalam batas waktu yang ditentukan, jika tidak akan dikenai denda besar bahkan tanggung jawab pidana. Langkah ini menutup celah pengawasan yang selama ini dimanfaatkan sebagai “jalur lepas” dari regulasi. Regulasi yang diperketat ini memicu gelombang pembersihan pasar menjelang 2025, di mana banyak perusahaan yang hanya terdaftar tanpa aktivitas nyata dipaksa keluar.
Hingga saat ini, MAS telah mengeluarkan 36 lisensi MPI kepada lembaga internasional yang mencakup layanan Digital Payment Token Service. Dari segi struktur lisensi, beberapa lembaga meskipun berbasis di AS atau negara lain, atau dimiliki oleh grup multinasional, harus menggunakan badan hukum lokal yang terdaftar di Singapura sebagai pemegang lisensi saat beroperasi di sana. Kewajiban kepatuhan, tanggung jawab pengawasan, dan ruang lingkup bisnis semuanya diemban oleh badan hukum lokal tersebut sesuai 《Payment Services Act》.
Bursa global seperti Coinbase, Binance, OKX, Kraken termasuk dalam daftar lisensi, menandakan Singapura telah menjadi pusat utama industri kripto. Alasan mereka memilih Singapura meliputi: kerangka regulasi yang jelas dan dapat diprediksi, sikap pemerintah yang terbuka terhadap inovasi, infrastruktur keuangan yang lengkap, serta posisi geografis strategis di kawasan Asia-Pasifik. Berbeda dengan ekspansi agresif di Hong Kong atau liberalisasi penuh di Dubai, Singapura menerapkan strategi “pembukaan selektif” yang hanya mengizinkan lembaga dengan standar tinggi untuk masuk.
Pada Desember 2025, Crypto.com mengumumkan kerja sama dengan bank terbesar di lokal, DBS, untuk memperkuat fitur pembayaran mata uang fiat, memudahkan pengguna lokal mengakses layanan deposit dan penarikan dalam SGD dan USD. Pada bulan yang sama, StraitX mengumumkan rencana peluncuran stablecoin SGD dan USD di blockchain Solana pada awal 2026. Pada November 2025, Grab dan StraitsX mengembangkan dompet digital yang mendukung pembayaran dengan stablecoin. Pada September 2025, OKX Singapura meluncurkan fitur pembayaran stablecoin di merchant GrabPay.
Inovasi-inovasi ini menunjukkan bahwa pengawasan kripto di Singapura tidak hanya sebatas perizinan, tetapi juga aktif mendorong penerapan aplikasi nyata. Kerja sama DBS dengan Crypto.com dan Paxos menandai integrasi mendalam antara keuangan tradisional dan industri kripto. Grab, sebagai aplikasi super terbesar di Asia Tenggara, mengintegrasikan pembayaran stablecoin yang berpotensi memperkenalkan jutaan pengguna ke dunia kripto untuk pertama kalinya.
Singapura menonjol di antara yurisdiksi utama global, berbeda dari ketidakpastian regulasi di AS dan tingginya biaya kepatuhan di Eropa. Singapura menawarkan jalur regulasi yang dapat diprediksi dan dapat dioperasikan. Sistem pengawasan ini mencakup kerangka hukum yang jelas, sistem lisensi lengkap, serta pendekatan pengawasan yang seimbang antara risiko dan inovasi.
Singapura bukan sekadar “ramah kripto”, melainkan membangun ekosistem aset digital yang kokoh dan menarik melalui sistem yang transparan dan ketat. Kebijakan pembersihan pasar menjelang 2025 menyingkirkan perusahaan kosong tanpa aktivitas nyata, menyisakan hanya lembaga yang benar-benar beroperasi dan patuh. Strategi “tegas masuk dan tegas pengawasan” ini secara jangka panjang meningkatkan kualitas pasar Singapura dan melindungi kepentingan investor.
Bagi lembaga global, Singapura menawarkan lebih dari sekadar lisensi—melainkan ekosistem lengkap: sistem perbankan yang sehat (DBS, OCBC), industri fintech yang maju (Grab), stabilitas politik, dan posisi strategis menghubungkan Timur dan Barat. Keunggulan ini menjadikan Singapura sebagai “pilihan utama ekspansi internasional”, terutama bagi lembaga yang ingin melayani pasar Asia sekaligus global.
Artikel Terkait
Fed, FDIC, dan OCC Mengeluarkan Klarifikasi Penting tentang Sekuritas Berbasis Blockchain - U.Today
Lingkaran Trump Terlibat Perdagangan Dalam Penyerangan Iran! Partai Demokrat Berencana Membuat Regulasi untuk Menutup Celah Pasar Prediksi
Aktivitas ilegal cryptocurrency Iran melampaui 3 miliar, skala operasi on-chain Pasukan Pengawal Revolusi terungkap
Partai Demokrat AS berencana mengusulkan undang-undang untuk membatasi pasar prediksi, kekhawatiran muncul terkait perdagangan dalam informasi rahasia tentang perang Iran
Pemerintah Kota Vancouver, Kanada, setelah peninjauan hukum, memutuskan untuk membatalkan proposal cadangan Bitcoin
Kementerian Keuangan Rusia sedang mempertimbangkan pengesahan undang-undang stablecoin yang baru