Pasar saham di New York, Amerika Serikat, menunjukkan tren penurunan akibat meningkatnya ketidakpastian terkait tarif impor. Hal ini disebabkan oleh perintah eksekutif Presiden Trump mengenai penerapan tarif global.
Latar belakang utama penurunan pasar saham ini bermula dari keputusan Presiden Trump untuk memberlakukan tarif sebesar 10% secara global. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa kebijakan tarif saling timbal balik dari pemerintahan Trump melanggar hukum, dan Presiden memaksakan kebijakan tersebut berdasarkan Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan. Pernyataan ini menimbulkan kekacauan signifikan di pasar dan memberikan dampak negatif terhadap harga saham.
Yang patut diperhatikan, dari segi sektor, bidang kesehatan dan energi menunjukkan performa yang relatif stabil, sementara barang konsumsi non-esensial dan sektor keuangan menunjukkan kelemahan. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakpastian perubahan kebijakan tarif sedang memberikan dampak negatif terhadap sentimen investasi. Perlu dicatat bahwa perusahaan-perusahaan seperti Domino’s Pizza yang melampaui ekspektasi pasar mengalami kenaikan harga saham.
Bencana salju besar yang terjadi di wilayah Timur Laut Amerika Serikat menyebabkan pembatalan penerbangan, menjadi faktor tambahan yang memberatkan saham maskapai penerbangan. Di sisi lain, pasar saham utama di Eropa menunjukkan kestabilan relatif.
Para ahli pasar tetap waspada terhadap tekad Presiden Trump dalam mendorong kebijakan tarif, dan secara umum berpendapat bahwa ia kemungkinan besar akan terus melanjutkan kebijakan tersebut sesuai harapannya. Tren ini diperkirakan juga akan berdampak penting terhadap perdagangan global dan ekonomi di masa depan.