25 Februari, berita dari Amerika Serikat menginformasikan bahwa jaksa federal berhasil menyita lebih dari 61 juta dolar AS dalam bentuk USDT, dana ini terkait dengan penipuan investasi “pembantaian babi” besar-besaran dalam mata uang kripto. Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur North Carolina, petugas penegak hukum melacak aliran dana di blockchain dan mengidentifikasi sejumlah dompet kripto yang diduga digunakan untuk pencucian uang, yang berisi aset dari korban penipuan cinta dalam kripto.
Investigasi dipimpin oleh Homeland Security Investigations, di mana petugas mengikuti jalur transfer dari korban dan mengidentifikasi akun dompet yang masih menyimpan saldo besar, kemudian memulai proses penyitaan dan penyitaan hukum. Jaksa AS Ellis Boyle menyatakan bahwa operasi penyitaan ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum memperkuat upaya mereka dalam memberantas rantai dana penipuan kripto, terutama terkait transfer dana lintas negara dan teknik pencampuran alamat berlapis-lapis untuk pencucian uang.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa kelompok penipu biasanya membangun kepercayaan melalui hubungan emosional palsu, lalu merekomendasikan skema investasi kripto yang diklaim berimbal tinggi kepada korban, dan mengarahkan mereka ke platform perdagangan palsu. Platform ini menampilkan data keuntungan fiktif, dan saat pengguna mencoba menarik dana, dana tersebut dibekukan atau diminta membayar “pajak” atau “biaya transaksi” tambahan, sehingga semakin memperkaya pelaku.
Setelah dana masuk ke dompet pengendali penipuan, aset yang terlibat akan dipindahkan melalui banyak alamat untuk menyembunyikan asal-usulnya, meningkatkan kesulitan penelusuran oleh penegak hukum. Dalam kasus ini, lembaga penegak hukum menggunakan teknologi analisis rantai untuk merekonstruksi jalur dana dan mengonfirmasi beberapa akun utama memenuhi syarat untuk penyitaan aset. Peristiwa ini juga menyoroti potensi risiko stablecoin dalam penipuan kripto, pencucian uang di blockchain, dan transfer dana lintas negara, serta menunjukkan bahwa otoritas pengatur semakin memperkuat upaya mereka dalam melacak dana penipuan USDT, membekukan aset kripto, dan memberantas penipuan investasi ilegal dalam kripto.
Artikel Terkait
Bitcoin Depot Memerlukan ID untuk Setiap Transaksi ATM Crypto
Jane Street Tersandung Perdagangan Dalam Terlarang, Misteri di Balik Keruntuhan Cryptocurrency Muncul