SBI Holdings, grup keuangan Jepang, dan Startale Group, perusahaan blockchain, hari ini (27) mengumumkan bahwa stablecoin yen yang dikembangkan bersama secara resmi diberi nama “JPYSC”. Stablecoin ini didukung oleh bank trust, menargetkan institusi dan skenario aplikasi lintas batas, dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada kuartal kedua tahun ini, masih menunggu persetujuan dari otoritas pengatur. Menurut pernyataan dari Startale, JPYSC adalah stablecoin yen pertama di Jepang yang dirancang dengan arsitektur trust. Penerbitan dan penyimpanan aset akan dilakukan oleh SBI Shinsei Trust Bank, dan sepenuhnya mengikuti regulasi pengawasan aset digital Jepang; bursa cryptocurrency milik SBI Group, SBI VC Trade, akan menjadi platform utama untuk peredaran, sementara Startale akan memimpin pengembangan teknologi dan integrasi infrastruktur blockchain. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa mitra kerja percaya bahwa, dalam kondisi pasar stablecoin saat ini yang hampir didominasi oleh produk berbasis dolar AS, peluncuran stablecoin yen yang diawasi dan didukung oleh bank trust akan membantu meningkatkan peran dan visibilitas yen dalam sistem keuangan digital, serta menyediakan alternatif yang sesuai regulasi bagi pasar. Kedua pihak mengungkapkan bahwa “JPYSC” belum resmi diluncurkan, namun telah menarik perhatian dari beberapa institusi dan perusahaan yang melakukan kontak awal, mencerminkan meningkatnya permintaan pasar terhadap “stablecoin yen” dalam skenario pembayaran, pengelolaan keuangan, dan penyelesaian lintas batas. Pernyataan tersebut menambahkan bahwa, melalui model yang didukung oleh bank trust, dapat memperkuat tata kelola, pengawasan, dan perlindungan operasional, sehingga mendorong penerapan stablecoin dalam lingkungan yang diatur. Pernyataan juga menyebutkan bahwa tujuan JPYSC adalah mewujudkan interoperabilitas antara infrastruktur keuangan tradisional dan berbagai blockchain. CEO Startale Group, Sota Watanabe, menegaskan bahwa stablecoin yen ini tidak hanya sebagai alat pembayaran harian, tetapi juga akan memainkan peran inti dalam “dunia yang sepenuhnya berbasis blockchain.” Ia lebih lanjut menyatakan bahwa di masa depan, pembayaran otomatis antar agen AI dan distribusi hasil aset tokenisasi akan membutuhkan infrastruktur mata uang digital yang stabil, sesuai regulasi, dan dapat diprogram, dan skenario ini akan segera menjadi kenyataan. Pada 1 Juni 2023, Jepang secara resmi menerapkan revisi Undang-Undang Penyelesaian Dana (Undang-Undang Layanan Pembayaran), mendefinisikan stablecoin sebagai metode penyelesaian elektronik baru, menghapus larangan peredaran stablecoin asing di dalam negeri, dan menetapkan bahwa semua kegiatan peredaran dan transaksi stablecoin (metode pembayaran elektronik yang terkait dengan mata uang fiat) harus memperoleh izin dari pemerintah.
Artikel Terkait
Vitalik Buterin关注“Big FOCIL” dan kolam memori kripto, untuk mencegah sentralisasi proses pembuatan blok
Riot Platforms pendapatan tahun 2025 mencapai rekor tertinggi sebesar 647 juta dolar AS, mempercepat pengembangan bisnis AI dan komputasi berkinerja tinggi
Core Scientific pendapatan Q4 menurun, pendapatan penambangan Bitcoin menurun secara signifikan, mempercepat transformasi infrastruktur pusat data
Tether, Anchorage Gandeng Deloitte untuk Laporan Cadangan Stablecoin USAT Pertama
CME Crypto Futures Mencapai 75% Pangsa Pasar
TRON Mengembangkan Strategi AI dengan Peluncuran Lapisan Keuangan ‘Bank of AI’ Onchain