Anggota parlemen AS mendorong kembali reformasi kebijakan pajak mata uang kripto, ambang batas bebas pajak kecil sebesar 200 dolar AS dihapus
Anggota parlemen AS baru-baru ini mengajukan RUU Perlindungan Aset Digital (PARITY Act), yang bertujuan untuk mereformasi kebijakan pajak mata uang kripto, menghapus ambang batas bebas pajak 200 dolar AS, dan memperkenalkan aturan pencucian perdagangan (wash sale), dengan secara tegas membedakan berbagai aktivitas transaksi. Perkembangan proses legislasi RUU tersebut masih belum jelas, tetapi diperkirakan akan mendapat perhatian dalam perdebatan pajak di masa mendatang, sementara industri secara aktif mendorong agar ketentuan terkait dimasukkan ke dalam legislasi baru.
MarketWhisper·04-14 05:12








